Dilansir dari Detik.News
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin membantah adanya informasi yang menyebut pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) ditutup sejak 24 Maret karena makin mewabahnya virus Corona. Menurutnya, pelayanan di KUA tetap berjalan meski adanya kebijakan untuk bekerja dari rumah.
"Di
surat edaran yang sudah kami buat itu sebenarnya pelayanan administrasi itu
tetap berjalan meskipun edaran terakhir kan kepala kantor berkantor di rumah,
tetapi jika ada hal-hal mendesak maka dia bisa ke kantor," ujar Kamaruddin
saat dihubungi detikcom, Jumat
(27/3/2020).
"Jadi
prinsipnya sebenarnya tidak ditutup, tetapi bekerja dari rumah dan jika ada
kebutuhan-kebutuhan mendesak tetap harus ke kantor," sambungnya.
Menurutnya, meski Kepala KUA bekerja dari rumah, pelayanan
administrasi berjalan seperti biasa. Sebab, ada karyawan yang ditugaskan untuk
berada di kantor dengan skema yang sudah diatur oleh Kepala KUA.
"Jadi
tidak ditutup. Pelayanan tetap berjalan cuma tadi itu bahwa kepala kantornya
berkantor di rumah, tetapi pelayanan tetap berjalan. Jadi mungkin nanti Kepala
KUA-nya mengatur sedemikian rupa, tetap melayani pelayanan-pelayanan
administrasi misalnya ada staf yang berkantor jika ada yang mau ditandatangani
mungkin bisa dibawa ke rumah atau bagaimana, itu bervariasi sesuai di lapangan.
Tapi pada prinsipnya pelayanan tetap berjalan," ucap dia.
Kamaruddin menerangkan, hingga kini semua KUA yang
ada tidak ada yang menutup pelayanan. Dia juga meminta semua kepala KUA tetap
melayani masyarakat.
"Setahu
saya tidak ada (daerah yang menutup pelayanan). Kita tidak menganjurkan juga
karena pelayanan harus tetap berjalan," katanya.
Tags:
Kabar Bimas Islam