““Dari Siti Aisyah RA, ia berkata, Aku bertanya kepada Rasulullah SAW perihal tha‘un, lalu Rasulullah SAW memberitahukanku, dahulu, tha’un adalah azab yang Allah kirimkan kepada siapa saja yang Dia kehendaki, tetapi Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang beriman. Maka tiada seorang pun yang tertimpa tha’un, kemudian ia menahan diri di rumah dengan sabar serta mengharapkan ridha-Nya seraya menyadari bahwa tha’un tidak akan menimpanya selain telah menjadi ketentuan Allah untuknya, niscaya ia akan memperoleh ganjaran seperti pahala orang yang mati syahid,” (HR. Bukhari, Nasa’i dan Ahmad).
Penjelasan Hadis
Secara umum hadis ini menjelaskan upaya-upaya lahir dan
batin ketika muncul wabah penyakit seperti Covid-19 yang telah mewabah di
seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Kalimat “Dahulu, tha’un
adalah azab yang Allah” menunjukkan bahwa wabah penyakit yang terjadi pada
zaman Rasulullah SAW hingga saat ini bukanlah azab tetapi ujian atau cobaan
yang Allah timpakan kepada orang-orang yang Dia kehendak, maka kita tidak
pantas menuduh orang yang terkena pandemi Covid-19 sebagai orang yang terkena
azab. Tak seorangpun yang mampu menghindari dari wabah penyakit jika Allah
telah taqdirkan, dan wabah tidak akan menimpa orang yang Allah SWT lindungi.
Sebaliknya, wabah tersebut dijadikan sebagai rahmat bagi orang-orang yang
senantiasa menyakini bahwa tidak ada yang terjadi di alam semesta ini melainkan
atas pengaturan Dzat Yang Maha mengatur.
Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW memberikan tuntunan
saat wabah, antara lain:
Pertama: Tidak Keluar Rumah Ketika Pandemi
Kalimat “kemudian ia menahan
diri di rumah” merupakan sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW ketika
merebak wabah penyakit. Hal ini merupakan salah satu metode memutus penyebaran
wabah Covid-19 dengan segala variannya, karena jika kerumunan masyarakat tidak
dibatasi, niscaya penyebaran Covid-19 akan kian masif. Tidak Keluar Rumah
Ketika Pandemi adalah pembatasan pergerakan berskala kecil dalam lingkup
keluarga namun efektif dalam meminimalisir penyebaran Covid-19. Adapun dalam skala
wilayah, Pemerintah memberlakukan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Dengan kebijakan ini, seluruh aktivitas manusia disesuaikan dengan kebijakan
yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam PPKM sesuai dengan Level
masing-masing.
Kedua: Sabar
Kalimat “dengan sabar serta
mengharapkan ridha-Nya” merupakan sunnah atau tuntunan Nabi Muhammad SAW saat
menahan diri di rumah. Sabar dalam arti menahan diri untuk tidak keluar dari
wilayah yang terkena wabah sampai berakhir masa pandemi Covid-19 semata-mata
mengharap ridha Allah, serta menyakini bahwa wabah tersebut adalah suratan
taqdir Allah SWT tanpa mengeluh dan putus asa. Orang yang bertahan di rumah
saat wabah niscaya mendapatkan pahala syahid walaupun ia tidak sampai meninggal
dunia. Oleh karena itu, kita perlu menguatkan niat saat wabah Covid-19 ini,
seraya berbaik sangka kepada Allah, tidak meninggalkan ikhtiar lahir maupun
batin, dan kemudian bersabar serta bertawakkal kepada-Nya.
Sabar tidaklah dimaknai
kepasrahan secara total, namun sabar harus dibarengi dengan usaha lahiriyah dan
bathiniyah secara maksimal untuk mencegah penyebaran dan dampak buruk virus,
antara lain: sering berwudhu, menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga
imunitas tubuh, mengikuti Vaksinasi baik Vaksin Pertama, Vaksin Kedua hingga
Vaksin Ketiga (Booster), menerapkan jaga jarak (social/physical distancing),
menghindari kerumunan kecuali dalam keadaan yang mendesak, serta diiringi
dengan tawakal kepada Allah SWT.
Ketiga: Meningkatkan Ibadah
Kalimat “serta mengharapkan
ridha-Nya” adalah sunnah berupa usaha bathin dalam menghadapi wabah Covid-19.
Selama masa pandemi, hendaklah kita meningkatkan kualitas ibadah dan selalu
berdoa memohon kepada Allah SWT agar pandemi Covid-19 segera lenyap dari
Indonesia. Di bulan suci ini, rumah dapat dijadikan sebagai sentral ibadah di
saat wabah, dimana segala rangkaian ibadah dapat dilakukan secara perorangan
atau berjamaah bersama anggota inti keluarga di rumah, seperti tilawah Al
Qur’an, shalat Dhuha, berzikir, berbuka puasa, dan aktivitas ibadah lainnya.
Kita dapat memanfaatkan momentum Ramadhan saat Covid-19 ini untuk menghiasi
rumah dengan aktivitas ibadah sehingga rumah dapat menjadi saksi ibadah dan
menjadikan rumah penuh berkah. Sekali lagi, beberapa kegiatan beribadah sunnah di
rumah tidak diniatkan meninggalkan masjid/mushalla namun diniatkan dalam rangka
menjalankan sunnah saat wabah.
Hadis ini ditutup dengan
kalimat “niscaya ia akan memperoleh ganjaran seperti pahala orang yang mati
syahid” yaitu bagi siapapun yang berjuang menghadapi wabah Covid-19 dengan
tetap dengan penuh kesabaran, ketawakkalan, dan menjalankan ibadah dengan baik
niscaya meraih pahala seperti pahala orang yang wafat berjuang membela agama
Allah SWT.
Demikian semoga bermanfaat.
H. Subhan Nur, Lc, M.Ag
(Kepala Seksi Pengembangan Metode dan Materi Dakwah Dit.
Penerangan Agama Islam)