Rumahku
Surgaku
Sebesar apapun rumah yang kita huni, jika masih ikut orang tua atau mertua maka kita tidak mempunyai kuasa penuh didalamnya, begitu juga dengan apabila kita masih ngontrak, meskipun seorang suami sudah menjadi Kepala Keluarga namun juga tidak dapat melakukan banyak tindakan tanpa izin dari pemiliknya. Namun sekecil apapun tipe rumah yang kita miliki, meskipun itu KPR (Kridit Kepemilikan Rumah) dengan tipe paling kecilpun kita telah mempunyai kuasa penuh atasnya, seorang isteri benar benar menjadi bidadari dan ratu yang dapat mempercantik isi dan suasana rumah tersebut, benar benar menjadi Ibu Rumah Tangga yang dapat mendesain interior rumah yang ditempatinya.
Sebagaimana
Hadits Nabi yang menyatakan bahwa Rumahku adalah Surgaku, rasanya tidak
menemukan surga dunia jika rumah tangga tidak mempunyai sebuah rumah. Seorang
isteri ibarat seorang ratu dan bidadari penghuni surga kecil dalam sebuah
rumah. Meskipun bidadari telah bersanding sejak janji suci berdasar kalam ilahi
didepan para saksi dan penghulu, namun jika belum mempunyai sebuah rumah. Bidadari
dunia tersebut tidak akan benar benar menjadi seorang bidadari tanpa adanya
rumah sebagai surganya. Sebagaimana doa yang disampaikan setelah akad nikah bagi
yang beragama Islam yang artinya “Semoga
Allah menganugerahkan barakah kepadamu, semoga Allah juga menganugerahkan
barakah atasmu, dan semoga Dia menghimpun kalian berdua dalam kebaikan.” Pasangan
suami istri dengan kesungguhannya akan diberikan kemudahan dalam memperoleh
rizki sebagai bekal berumah tangga dan beribadah kepada-Nya.
Tuhan
akan memberikan rizki dan berkah bagi pasangan yang telah menikah, dengan tanggung
jawab yang diemban setelah akad nikah, seorang laki laki akan berusaha sekuat
tenaga untuk memenuhi kewajibannya, sebagai
bentuk tanggung jawabnya, Orang bilang “The Power of Kepepet” membuat seseorang
yang sebelumnya enggan melakukan sebuah pekerjaan, karena kondisi kepepet untuk
memenuhi kebutuhan keluarganya dan ditambah dengan adanya pasangan yang dapat
diajak diskusi dan memberi support, dia akan melakukan pekerjaan yang dapat
dilakukannya untuk mencukupi kebutuhan hidup dan memperoleh rumah idamannya,
sebagaimana pepatah bahwa “burung saja bisa membuat sarang, apalagi manusia”.
Bagi
pasangan muda, mempunyai rumah merupakan impian dan idaman untuk benar benar
menjadikan sebuah rumah tangga, seorang suami akan benar benar menjadi seorang
Kepala Keluarga dari maghligai perkawinan yang baru dilakoninya, begitu juga
dengan seorang isteri, dia tidak akan benar benar menjadi Ibu rumah tangga
ketika masih numpang dirumah mertua, tidak dapat dengan bebas mengatur rumah
tangganya karena masih ada Ibu Mertua sebagai Ratu dirumah tersebut. Padahal
salah yang harus dilakukan oleh seorang isteri adalah mengatur rumah tangganya,
menyiapkan makanan untuk suaminya, hal ini tidak dapat dilakukan dengan baik
jika pasangan suami isteri tersebut belum mepunyai rumah idaman sendiri.
Memiliki
sebuah rumah merupakan impian bagi pasangan suami istri, terutama yang baru
menikah. Untuk mewujudkan impian tersebut tidaklah mudah, hal ini terkait
dengan finansial yang harus disiapkan, terutama yang penghasilannya pas pasan,
dan tidak ditopang dengan bantuan dari kedua orang tua. Namun sudah menjadi
kewajiban bagi seorang suami untuk memberikan tempat berteduh yang layak bagi
bidadari pujaan hatinya, meskipun tidak sedikit yang melakukan dengan cara
kredit pemilikan rumah. Menempati hunian diperumahan meskipun kecil, namun
terlihat pantas dan layak, hal ini dikarenakan desain perumahan tersebut sudah
diatur dengan simple dan tetap terpenuhi standard kelayakan.
Memperoleh
rumah dengan cara kredit merupakan salah satu solusi cepat untuk mendapatkan
rumah, terlebih saat ini semakin mudah dan murah untuk mendapatkannya. Sepintas
memang berat jika melihat angsuran yang harus dilakukan bertahun tahun, namun
jika sudah dijalani akan serasa ringan. Karena berapapun angsuran yang kita
lakukan, pada akhirnya akan menjadi milik kita, hal ini berbeda jika kita
memilih untuk kontrak. Memang pada awalnya serasa berat, karena harus
menyisihkan penghasilan tiap bulan untuk angsuran, namun lambat laun angsuran
tersebut nyaris tak terasa, terlebih dengan angsuran flat sedangkan harga rumah
cenderung terus meningkat.
Berbagai
kemudahan dan subsidi telah diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian PUPR
(Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) pada tahun 2020 melalui sejumlah program yang sudah berjalan seperti
KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga
Kredit Perumahan (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Bantuan
Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). bagi 102.500 unit rumah.
Sementara untuk SBUM sebesar Rp 600 miliar bagi 150.000 unit rumah, SSB sebesar
Rp 3,86 triliun, dan BP2BT sebesar Rp 134,4 miliar bagi 312 unit rumah. Hal
ini sebagai sala satu upaya pemerintah memberikan fasilitas kepada masyarakat
untuk memperoleh hunian yang layak dan terjangkau. (pu.go.id)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan merilis capaian pembangunan rumah
untuk masyarakat yang ada di dalam Program Sejuta Rumah per tanggal 11 Mei 2020
telah mencapai angka 215.662 unit. Program Sejuta Rumah masih
diprioritaskan untuk pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah yakni
79 persen. Pembangunan perumahan ini sempat terhambat dengan adanya
Pandemi covid-19, namun Pemerintah masih optimis akan terpenuhi sesuai yang
sudah direncanakan.
Pandemi covid-19 seakan telah mengubur beberapa
impian pasangan baru, bukan hanya pesta pernikahan yang sudah direncanakan
menjadi berantakan, namun impian mempunyai rumah baru juga semakin jauh jadi
kenyataan. Hal ini akibat Pandemi tersebut perekonomian seakan mandek, sehingga
sangat berat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mencukupi kebutuhan
sehari hari. Banyak pekerja swasta terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), dan
yang masih bekerjapun juga mengalami penurunan pendapatan.
Kondisi
tersebut mengetuk kepekaan Pemerintah untuk memberikan kebijakan pro rakyat,
terlebih untuk mewujudkan impian mempunyai rumah baru, melalui Kementrian PUPR memberikan
solusi untuk jutaan orang Indonesia mengapai Mimpi Memiliki Rumah Pertama yang yang
sempat sekedar hanya sekedar mimpi menjadi sesuatu kenyataan. Banyak senyum dan
harapan terwujud, pasangan muda yang mungkin tak sempat melakukan pesta
pernikahan (karena kondisi), dapat memperoleh rumah mungil idaman, dan
menjadikan sang istri sebagai bidadari penghuni rumah surganya.
Dengan
Bantuan Subsidi uang muka atau subsidi suku bunga 5 % selama 10 Tahun kredit
berjalan dan bantuan uang muka untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang
maksimal penghasilannya 8 juta perbulan (MBR) sangat membantu mewujudkan impian
yang sempat terkubur ditengan pandemic covid-19 yang sangat berdampak pada masyarakat
miskin. Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah
memberikan kebijakan nyata pro rakyat agar jutaan rakyat Indonesia Memiliki
Rumah Impian Pertama tanpa terbebani angsuran yang mencekik, sehingga
penghasilan yang menurun tersebut masih dapat digunakan untuk mencukupi
kebutuhan hidup sehari hari.