Pembinaan Penyuluh
Agama Non PNS
Dari
delapan Bidang Penyuluhan, ada lima bidang yang sangat berkaitan erat dengan
Tusi Penyelenggara Zakat Wakaf, sehingga harapannya mulai tahun ini antara
Penyelenggara Zawa dengan Penyuluh di lima
bidang tersebut dapat bekerjasama lebih
intensif. Adapun lima bidang tersebut antara lain Bidang Radikalisme, Bidang
Kerukunan Umat Beragama, Bidang Zakat, Bidang Wakaf dan Bidang Produk Halal,
hal ini disampaikan Imam Muklis, Penyelenggara Zakat dan Wakaf pada Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi
ketika menyampaikan materi pembinaan yang dirangkai dengan Rapat koordinasi
Penyuluh Non PNS Kabupaten Banyuwangi yang dilaksanakan di Pondok Pesantren
Safinatul Huda Banyuwangi, Selasa (26/1)
.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Muklis yang juga hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Pondok Pesantren yang terletak di jantung kota Banyuwangi tersebut mengingatkan kepada para penyuluh PNS agar merapatkan barisan bersama penyuluh non PNS di masing-masing KUA Kecamatan, serta melakukan sinkronisasi kegiatan sesuai bidangnya masing masing agar berjalan secara maksimal. Seperti kegiatan bidang Zakat di tingkat kabupaten hendaknya selalu membangun sinergitas dengan UPZ di tingkat Kecamatan.”kita akan membangungan database data keagamaan yang vaid, baik tempat ibadah, data majelis taklim maupun data keamaan lainnya” ungkapnya.
Diawal
tahun 2021, mantan Kasi PHU tersebut menyampaikan berbagai program Kementerian
Agama yang menuntut peran aktif Penyuluh Agama pada KUA Kecamatan, baik yang
PNS maupun yang Non PNS, seperti pendataan tanah wakaf melalui Aplikasi SIWAK
(Sistim Informasi wakaf), peluncuran wakaf uang, Pendataan dan Validasi data
masjid dan Musholla melalui Sistim Informasi Masjid (SIMAS) dan beberapa
program lainnya.
Pada
tahun ini beberapa program Kerjasama kementerian Agama dengan lembaga maupun
instansi lainnya juga menuntutr peran aktif penyuluh, disamping Kerjasama
dengan Dispendukcapil dengan Pengadilan Agama dibidang data kependudukan, juga
kerjasama dengan beberapa lembaga maupun Instansi dalam rangka penanggulangan
penyalahgunaan NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif). “Kita sudah
bekerjasama dengan beberapa pihak untuk pencegahan dan rehabilitasi narkoba”
ungkapnya. Lebih lanjut H. Muklis menyampaikan bahwa kedepan tidak menutup
kemungkinan setiap manten juga harus dilakukan tes narkoba.(Azizah)