Penerimaam Mahasiswa PKL IAIN Jember

  Penerimaam Mahasiswa PKL IAIN Jember

 

Bertempat di aula bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Rabu (6/1), dilaksanakan serah terima Mahasiswa  Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember yang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di KUA Kecamatan yang ada di Kebupaten Banyuwangi. Rektor IAIN Jember yang diwakili Wakil Dekan III Fakultas Dakwah Minan Jauhari menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, terutama dalam penerimaaan Mahasiswa PKL. "ada 323 Mahasiswa yang PKL tahun ini, sedangkan yang berada pada KUA Kecamatan dilingkungan kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi ada 48 orang, di juga ada 4 Mahasiswa, ada juga yang melaksanakan diluar Jawa sesuai tempat tinggalnya,  ada Juga yang PKL di Thailand karena yang bersangkutan berasal dari Negara tersebut".

Wadek III berharap Mahasiswa menjadi Mahasiswa yang ideal yang dapat terbangun melalui Praktek Kerja Lapangan yang akan dilaksanakan, Wadek III berharap tidak ada halangan dalam melaksanakan PKL dimada pandemi ini, sehingga selesai PKL Mahasiswa yang kembali ke Kampus tetap 48 orang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi H. Slamet menyambut baik Mahasiswa yang sedang PKL dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi,  "semoga Mahasiswa yang sedang PKL di masa pandemi dengan bsituasi yang tidak mudah ini jadi Pemimpin di negeri ini". Lebih lanjut mantan Kepala Kantor Kementeriab Agama Kabupaten Bondowoso tersebut menyampaikan bahwa apa yang diharapkan para dosen dengan kegiatan PKL dapat terwujud.

Dalam kesempatan tersebut hadir juga Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan Kepala KUA Kecamatan se-kabupaten Banyuwangi.


Para Kepala KUA Kecamatan juga menyambut baik dan bersedia membimbing para Mahasiswa yang melaksanakan PKL ditempatnya, dalam prakteknya Mahasiswa selain didampingi DPL, kesehariannya akan dipandu para Penyuluh Agama yang ada di KUA Kecamatan, baik Penyuluh Agama Fungsional maupun Penyuluh Agama Non PNS, karena para Kepala KUA dan para penyuluh tersebut dulu ketika masih menjadi mahasiswa juga melakukan PKL dan dibimbing para seniornya, karenanya sudah menjadi kewajiban jika sekarang juga mendampingi para Mahasiswa yang sedang melaksanakan PKL, sehingga dapat mengamalkan ilmu yang didapat selama melaksanakan pembelajaran di Kampus selama lima semester. (Syaf)

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama