Penyuluh Agama Islam non PNS bidang Narkoba dan HIV/AIDS Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Desa Saneporejo Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Rabu (27/1). Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Pokjaluh, serta pendamping bidang Narkoba dan HIV/AIDS.
Saat ini penyuluh agama Islam non PNS bidang Narkoba dan HIV/AIDS akan bertambah tugas dakwah mereka, yakni menyasar kepara calon pengantin di KUA Kecamatan masing-masing. Ini sejalan dengan adanya aturan yang akan diberlakukan oleh Dinas Kesehatan bersama tim untuk melaksanakan tes narkoba bagi calon pengantin (catin).
Sementara Ketua Pokjaluh Andi Mikoyanto, dalam kesempatan itu mengatakan, biasanya kegiatan bimbingan pra nikah bagi catin dilakukan oleh penyuluh bidang keluarga sakinah saja, tetapi kedepan, penyuluh bidang narkoba, dan bidang radikalisme juga berkesempatan memberikan bimbingan pra nikah bagi catin di KUA.
Dalam kesempatan itu Andi juga mengajak agar penyuluh agama bidang narkoba dan HIV/AIDS untuk menjalin komunikasi dengan LRPPN Banyuwangi dalam melaksanakan tugas kepenyuluhan. Sebab para penyuluh narkoba adalah radar di daerahnya, untuk mendeteksi peristiwa penyalahgunaan narkoba yang mungkin terjadi.
“Penyuluh juga harus siap dijadwal dalam kegiatan bimbingan spiritual bagi para residen ( mantan pemakai atau pecandu narkoba yang direhabilitasi) di LRPPN,” jelas Andi.
Sementara itu pendamping bidang narkoba dan HIV/AIDS, Hisbulloh sangat antusias menyampaikan apresiasi atas kinerja para penyuluh bidang narkoba di tahun 2020 yang lalu. Karenanya, kata dia, di bulan Desember 2020 lalu, bertepatan dengan hari peringatan HIV/AIDS sedunia, penyuluh agama Islam bidang narkoba dan HIV/AIDS sukses menggelar aksi simpati bersama KPA Banyuwangi. (azze/yasin)