Kepala Kemenag Perintahkan Kepala KUA Sosialisasi Protokol Kesehatan

 

Kepala Kemenag Perintahkan Kepala KUA Sosialisasi Protokol Kesehatan

 


Setelah mengumpulkan memerintahkan Kepada Penyuluh Agama Islam Fungsional untuk melakukan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan kepada Majelis Taklim, Masjid dan Musholla melalui bahasa agama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi H.Slamet memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan untuk mensosialisasikan protokol kesehatan melalui bahasa agama diwilayah kerja masing masing, hal ini disampaikan dalam rapat dinas yang diikuti oleh Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Banyuwangi, Rabu (3/2) diaulan bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.

Dalam rapat yang juga dihadiri Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD.DMI) Kabupaten Banyuwangi tersebut mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso tersebut mengajak semua pihak untuk bersama sama mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan dalam  mencegah penyebaran covid-19. “Jangan menyerah, jangan lengah, Covid-19 masih mewabah” ungkapnya.

  Menyinggung pentingnya sosialisasi penerapan protokol kesehatan ini H. Slamet menyampaikan bahwa pendekatan melalui bahasa agama sangat penting terlebih untuk kegiatan dan upacara keagamaan. “Khusus masalah ini, meskipun Penyuluh Agama merupakan bagian dari KUA, dalam masalah sosialisasi penerapan protokol kesehatan covid-29 kami beri tugas tugas khusus untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dengan pendekatan keagamaan pada tempat-tempat ibadah dan majelis taklim binaanya” ungkapnya.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Hj. Suciningsih menyampaikan bahwa insan Kementerian Agama harus dapat dijadikan contoh dalam penerapan penggunaan protokol kesehatan, baik dalam kantor maupun di luar kantor, Kepala KUA juga mempunyai kewajiban memberikan sosialisasi Prokes di wilayahnya masing-masing. “pelaksanaan pernikahan baik dalam KUA maupun di luar KUA harus menggunakan protokol kesehatan” ungkapnya. Lebih lanjut mantan Kasi Pendma tersebut juga menyinggung pemakaian sosial media untuk sosialisasi Protkes. “gunakan sosmed untuk publikasi kegiatan, bikin video pendek yang menarik” ungkapnya.

Kepala seksi Bimas Islam H. Muklis  mengharap KUA memberikan pemahaman yang benar tentang covid-19 dan upaya pemerintah dalam menangani Pandemi ini, salah satunya masalah vaksin. Disarankan kepada kepala KUA, penghulu dan Penyuluh untuk melakukan Sholat Dzuhur dan Jumat keliling dan menyampaikan masalah penting nya protkes untuk mencegah penyebaran covid-19. “di KUA Kecamatan disamping ada penyuluh agama fungsional, juga ada 8 Penyuluh Agama Islam on PNS yang dapat memberikan sosialisasi tentang pentingnya protokol kesehatan, terutama dalam kegiatan dan upacara keagamaan” ungkapnya.

Sejalan dengan Instruksi dari menteri Agama yang disampaikan Kepala kantor Kementerian Agama. M. Rosyidin, Kepala KUA Kecamatan kalipuro juga menyampaikan bahwa selama ini sebenarnya KUA Kecamatan telah melaksanakan sosialisasi masalah penerapan protokol kesehatan sesuai dengan lingkup kewenangannya, namun masih kurang dalam bidang dokumentasi dan publikasi. Kepala KUA yang hoby berpetualang di alam bebas tersebut mengajak semua insan KUA Kecamatan untuk menggunakan social media sebagai wadah publikasi kegiatan di kementerian Agama, terutama kegiatan pada KUA Kecamatan.

M. Rosyidin yang pernah dipercaya sebagai Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) tahun 2019 tersebut menyambut baik penyampaian dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi agar Penghulu terbiasa dengan literasi dan budaya menulis. Menurutnya dalam masa seperti sekarang ini, penguasaan social media sangat penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. “seringkali yang dilakukan KUA Kecamatan tidak terekpose, salah satunya kegiatan sosialisasi penggunaan protokol kesehatan, kedepan semua kegiatan yang dilakukan oleh KUA Kecamatan akan di dokumentasikan dan di publikasikan melalui media social” ungkapnya.(syaf)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama