Penyerahan Sertifikat KUA Kec. Cluring Kab. Banyuwangi

Penyerahan Sertifikat KUA Kec. Cluring Kab. Banyuwangi

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cluring Fathurrahman menyerahkan Sertifikat atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia untuk KUA Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi H. Slamet, Selasa (23/3). Dalam kesempatan tersebut Fathurrahman didampingi Syafaat, Staf Seksi Bimas Islam menyampaikan bahwa proses sertifikat tersebut melalui proses yang tidak cepat, dimulai sejak Kepala KUA di jabat Almarhum Sayid yang digantikan oleh H. Sunarto hingga terbit ketika Kepala KUA dijabat dirinya.

H. Slamet menyambit baik upaya legalitas tanah-tanah yang ditempati oleh unit maupun satker yang ada dibawah Kementerian Agama, karena legalitas berupa Sertifitat tanah ini sangat penting. “semoga KUA yang lain yang ditempati KUA Kecamatan dan merupakan tanah hak KUA Kecamatan segera dapat diterbitkan sertifikatnya” ungkapnya, lebih lanjut mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso tersebut.

H. Fathurrahman menyampaikan bahwa tanah yang ditempati KUA Kecamatan Cluring tersebut berdasarkan data yang ada di Kantor Desa Cluring tertulis tanah Negara bebas, karenanya Kementerian Agama dapat memohon tanah tersebut menjadi tanah Kementerian Agama Republik Indonesia dengan status Hak Pakai. :kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari semua pihak atas terbitnya sertifikat tersebut” ungkapnya. Lebih lanjut sekretaris APRI Kabupaten Banyuwangi ini menyampaikan bahwa upaya pensertifikatan tanah yang ditempati KUA Kecamatan Cluring tersebut sudah sejak lama di upayakan, namun baru tahun ini dapat diselesaikan. Hal ini terkait minimnya pengetahuan dan pengalaman KUA dalam kaitan persertifikatan tanah dari tanah Negara.. APRI Kabupaten Banyuwangi juga akan ikut menginventarisir tanah tanah yang ditempati KUA Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi dan membantu upaya legalitas yang dilakukan kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi..(Fathur)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama