Penyerahan
Sertifikat KUA Kec. Cluring Kab. Banyuwangi
Kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cluring Fathurrahman menyerahkan Sertifikat
atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia untuk KUA Kecamatan Cluring
Kabupaten Banyuwangi kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Banyuwangi H. Slamet, Selasa (23/3). Dalam kesempatan tersebut Fathurrahman
didampingi Syafaat, Staf Seksi Bimas Islam menyampaikan bahwa proses sertifikat
tersebut melalui proses yang tidak cepat, dimulai sejak Kepala KUA di jabat
Almarhum Sayid yang digantikan oleh H. Sunarto hingga terbit ketika Kepala KUA
dijabat dirinya.
H. Slamet menyambit baik upaya legalitas tanah-tanah yang ditempati oleh unit maupun satker yang ada dibawah Kementerian Agama, karena legalitas berupa Sertifitat tanah ini sangat penting. “semoga KUA yang lain yang ditempati KUA Kecamatan dan merupakan tanah hak KUA Kecamatan segera dapat diterbitkan sertifikatnya” ungkapnya, lebih lanjut mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso tersebut.
H.
Fathurrahman menyampaikan bahwa tanah yang ditempati KUA Kecamatan Cluring
tersebut berdasarkan data yang ada di Kantor Desa Cluring tertulis tanah Negara
bebas, karenanya Kementerian Agama dapat memohon tanah tersebut menjadi tanah
Kementerian Agama Republik Indonesia dengan status Hak Pakai. :kami mengucapkan
banyak terima kasih atas bantuan dari semua pihak atas terbitnya sertifikat
tersebut” ungkapnya. Lebih lanjut sekretaris APRI Kabupaten Banyuwangi ini
menyampaikan bahwa upaya pensertifikatan tanah yang ditempati KUA Kecamatan
Cluring tersebut sudah sejak lama di upayakan, namun baru tahun ini dapat
diselesaikan. Hal ini terkait minimnya pengetahuan dan pengalaman KUA dalam
kaitan persertifikatan tanah dari tanah Negara.. APRI Kabupaten Banyuwangi juga
akan ikut menginventarisir tanah tanah yang ditempati KUA Kecamatan yang ada di
Kabupaten Banyuwangi dan membantu upaya legalitas yang dilakukan kementerian
Agama Kabupaten Banyuwangi..(Fathur)