Pembinaan Pengelola BOP pada KUA Kecamatan
Bertempat
di Balai Nikah KUA Kecamatan Gambiran, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi H. Muklis memberikan
pengarahan dan pembinaan kepada para pengelola Biaya Operasional Perkantoran
(BOP) pada KUA Kecamatan, Rabu (7/4).
Dalam kesempatan tersebut mantan kasi haji tersebut menyampaikan bahwa setelah memasuki Triwulan Kedua tahun 2021, perlu adanya evaluasi terhadap penggunaan dana operasional yang dilakukan pada KUA Kecamatan, H. Muklis menyampaikan bahwa dana operasional tersebut memang belum mencukupi untuk kebutuhan seluruh operasional KUA Kecamatan, karenanya perlu skala prioritas dalam penggunaanya. “Utamakan penggunaan dana untuk kebutuha primeir pada KUA Kecamatan sesuai perencanaan yang sudah dilakukan” ungkapnya.
Lebih
lanjut kasi bimas tersebut berpesan kepada pengelola agar berhati hati dalam
penggunaan dana BOP, karena meskipun dana BOP tersebut relatif keccil, namun
itu adaalah dana negara yang harus dipertanggung jawabkan sesuai dengan Surat
Penyataan yang dibuat Kepala KUA Kecamatan dalam setiap pembuatan Surat
Pertanggung Jawaban (SPJ) setiap bulannya. “Bimas Islam pada Kementerian Agama
Kabupaten Banyuwangi membuka ruang konsultasi bagi pengelola yang
membutuhkannya” ungkapnya. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan yang
dilakukan dalam penggunaan BOP tersebut, karenanya Muklis berpesan agar para
pengelola tidak jemu jemu untuk selalu membuka Juknis tentang pengelolaan BOP
agar tidaak terjadi kesalahan. (syaf)