Tata Cara Perwakafan

 DASAR HUKUM PERWAKAFAN



1.
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA)

2. UU Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Perwakafan

3. Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah.

4. Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

5. Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk kepentingan Umum.

6.     Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU Nomor 41 Tahun 2004

7.     Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018 tentang perubahan  Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006

6.     Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah

7. Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah

8. Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Pengahasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan

9. Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 1999 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas pengahasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan

10. Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas pengahasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan

11. Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2010 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional

12 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah

13. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 1 Tahun 2006 Tentang ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah

14 Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. 800 Tahun 2014  Klik disini


Tata Cara Perwakafan Silahkan Klik di sini

Blanko Model Lama bentuk Excel Perwakafan yang dikeluarkan PPAIW / Kepala KUA  dapat diunduh disini

Penomoran Perwakafan silahkan Klik disini
SOP Penerbitan AIW dan APAIW silahkan Klik disini
Pengantar Penerbitan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) silahkan klik disini

Contoh Bukti Pendaftaran Nadzir dari BWI dapat diunduh disini

Lampiran adanya Tanah Wakaf yang belum terdaftar klik disini

Blanko Wakaf Baru WT Lengkap dengan saksi silahkan Klik DISINI

Untuk Daftar Nadzir melalui apkikasi silahkan Klik DISINI, sebelum masuk aplikasi Layanan Nadzir

 siapkan KTP Elektonik dan atau Fille Foto KTP nya masuk dan klik Daftar


Dokumen untuk Pendaftaran Layanan Nadzir
Harap disiapkan dokumennya sebelum mendaftar

1.Surat Permohonan Pendaftaran Nazhir ke BWI
2.Struktur Kepengurusan Badan Hukum dan Struktur Lembaga Wakaf
3.Daftar Riwayat Hidup dan FC KTP Pengurus Badan Hukum dan Pengurus Lembaga Wakaf
4.Legalitas Badan Hukum (memiliki Akta Notaris dan Pengesahan Kemenkumham)
5.Surat Keterangan Domisili Badan Hukum dari Kelurahan
6.Rekomendasi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU)
7.Profil Yayasan / Lembaga atau Company Profile
8.Daftar Inventaris Harta Wakaf yang dikelola, Laporan pengelolaannya, Hasil pengelolaannya dan Penyaluran Hasilnya ke mauquf alaih
9.Laporan Keuangan tahun terakhir audited / unaudited
10.Rencana Kerja Penghimpunan, Pengelolaan / Pengembangan Wakaf Uang, dan Penyaluran Hasil Wakaf Uang
11.Memiliki Biaya Operasional minimal 30 juta dengan melampirkan copy rekening koran
12.Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Laporan Pelaksanaan Tugas / Laporan Wakaf Bermaterai ditandatangani oleh Ketua Badan Hukum setiap 6 bulan
13.Surat Pernyataan Bersedia Diaudit oleh BWI atau Akuntan Publik yang ditunjuk BWI bermaterai ditandatangani oleh Ketua Badan Hukum

Form Dokumen Pendaftaran Nadzir dapat diunduh DISINI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama