Kankemenag Kab. Banyuwangi sampaikan pentingnya SKT Majelis taklim.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Moh. Amak Burhanudin menyampaikan pentingnya pendataan Majelis Taklim, terutama setelah terbitnya Peraturan Menteri Agama nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim salah satu amanah dari PMA tersebut adalah adanya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten. hal ini disampaikan ketika mengisi materi dalam kegiatan serap aspirasi Pelaksanaan Layanan pengelola Majelis di Hotel Santika Banyuwangi, Kamis (!17/03/2022)
Mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya yang baru beberapa pekan menjabat di Kabupaten Banyuwangi ini mengharapkan agar semua Majelis Taklim mempunyai SKT Majelis Taklim,.
"Pengurusan SKT Majelis Taklim saat ini cukup melalui KUA Kecamatan untuk verifikasi, sedangkan SKT Majelis taklim dikeluarkan Kantor Kementerian Agama " ungkapnya, terlebih dengan Revitalisasi KUA Kecamatan yang menjadikan KUA Kecamatan dapat melayani ataupun memberikan informasi berkaitan dengan tugas Kementerian Agama secara umum.
lebih lanjut Amak menyampaikan bahwa sebagaimana tujuh prioritas Gusnentri yang salah satunya adalah transformasi Layanan digital, sehingga kedepan semua Layanan dilakukan secara digital atau tanpa kertas, sehingga diharapkan Layanan semakin cepat, akurat dan mudah, pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten diterapkan oneday service (layanan satu hari selesai).
Kegiatan yang dilakukan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ini diikuti oleh beberapa Majelis Taklim yang mewakili tiap kecamatan dan ormas keagamaan, perwakilan Kepala KUA Kecamatan maupun penyuluh Agama.
menyinggung tentang moderasi beragama, Amak menyanpaikan bahwa Majelis Taklim harus dapat menjadi duta moderasi beragama, yang salah satunya adalah dengan tidak menjadikan Majelis taklim inklusif yang menganggap kelompoknya yang harus berada di depan, karenanya kerukunan dan moderasi intern sangat diperlukan.
Menyinggung tentang sumber pendanaan Majelis Taklim, Amak menyampaikan bahwa Majelis taklim dapat menerima bantuan dari pemerintah yang salah satunya saratnya adalah mempunyai SKT.
Dari kenyataan bahwa masih sangat sedikit Majelis Taklim yang mempunyai SKT, maka Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menargetkan dua bulan kedepan setidaknya 50 % dari jumlah Majelis Taklim yang mempunyai SKT Majelis Taklim. (syaf)