Koordinasi Penanggulangan Stunting di Kabupaten Banyuwangi.
Perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi H. Wasyik dan Lukman Al Hskim, Kepala Budang Keluarga Berencana melakukan koordinasi dengan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi H. Muklis didampingi Syafaat, Penyusun Bahan Pembinaan Keluarga sakinah Kamis (10/02/2022) di ruang Seksi Bimas Islam.
Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerjasama Kementerian Agama Republik Indonesia yang dalam hal ini Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tentang penguatan pendampingan bagi remaja, calon pengantin dan Keluarga muda dalam rangka pencegahan perkawinan anak dan penurunan stunting.
Dalam diskusi tersebut, membahas rencana kerjasama antara Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dengan Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi terkait tindak lanjut Memorandum Of Understanding (MoU) antara Dirjen Bimas Islam dengan BKKBN, Juga MoU antara Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur dengan Kanwil Kemenag Jatim, tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Calon pengantin dalam rangka penguatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga serta percepatan penurunan stunting.
“Kita akan melaksanakan MoU untuk pelaksanaan kegiatan tersebut dengan melibatkan tenaga yang ada pada KUA Kecamatan,” ungkap Muklis.
Beliau menambahkan, bahwa saat ini pada KUA Kecamatan telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan calon Pengantin (Bimwin), baik dilaksanakan dengan dana dari APBN, dan yang paling banyak adalah yang dilaksanakan secara mandiri.
Sementara itu Lukman menyampaikan bahwa di Kecamatan akan diadakan pertemuan rutin untuk evaluasi program. “Akan ada sertifikat bagi calon manten tentang siap jadi manten dan siap hamil,” jelasnya.
Lebih lanjut Lukman menyampaikan bahwa sertifikat ini bukan penentu pelaksanaan pernikahan, tetapi untuk mengetahui kesiapan calon manten dari segi kesehatan terkait pencegahan stunting. Diharapkan tiga bulan sebelum pelaksanaan pernikahan, calon manten sudah terdaftar dan dapat diketahui kesiapan sebagai calon ibu, dan jika kesehatan kurang terpenuhi, akan dilakukan upaya untuk tercukupinya kesehatan dan gizi. “nanti akan kita lakukan evaluasi dan dsesuaikan dengan kondisi di lapangan” ungkapnya.
Lukman menyampaikan bahwa BKKBN telah menyiapkan Aplikasi Elsimil merupakan singkatan dari Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil. Aplikasi ini berguna untuk mendeteksi lebih awal terhadap potensi bayi yang akan dilahirkan dengan melihat kodisi calon pasangan pengantin. aplikasi elsimil menjadi langkah keterbukaan informasi kepada publik demi mempercepat penurunan angka stunting yang disebabkan oleh kekurangan gizi selama 1000 hari kehidupan.
Kasi Bimas Islam H. Muklis menyampaikan bahwa dalam waktu dekat juga akan melakukan langkah langkah koordinasi dengan beberapa pihak tentang revitalisasi KUA Kecamatan, sehingga masyarakat tidak memandang KUA Kecamatan hanya sebagai tempat akad nikah saja, tetapi juga sebagai tempat konsultasi bagi keluarga pasca pernikahan. (syaf)