Dalam sesi bimbingan, narasumber H. Ahmad Asrori, S.Ag. dan Qodiri, S.H. menyampaikan berbagai materi penting, termasuk aspek hukum pernikahan, tanggung jawab suami istri, serta nilai-nilai agama dalam berkeluarga. H. Ahmad Asrori menekankan pentingnya persiapan mental dan spiritual sebelum memasuki jenjang pernikahan.
“Pernikahan bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalani dengan penuh kesadaran,” ungkap H. Ahmad Asrori.
Acara ini diharapkan dapat membantu calon pengantin memahami lebih baik tentang kehidupan berumah tangga, serta meminimalisir permasalahan yang mungkin timbul di masa depan.
KUA Kecamatan Purwoharjo berkomitmen untuk terus mengadakan bimbingan serupa demi meningkatkan kualitas keluarga di masyarakat. (Mashud)