Banyuwangi –(KUA Bangorejo) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangorejo resmi ditunjuk sebagai KUA Revitalisasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal pelayanan nikah, bimbingan keagamaan, dan pengelolaan administrasi keagamaan lainnya.
Kepala KUA Kecamatan Bangorejo, Yusron Suhaimi, Rabu (25/09/2024) menyampaikan rasa syukur atas penunjukan ini dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Dengan status sebagai KUA Revitalisasi, kami bertekad untuk meningkatkan mutu pelayanan di semua lini, baik dalam urusan administrasi maupun dalam pembinaan keagamaan. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan puas dengan pelayanan kami," ungkap Yusron Suhaimi.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, H. Mastur, menjelaskan bahwa KUA Revitalisasi adalah bagian dari program nasional yang bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi dan peran KUA dalam masyarakat. "Revitalisasi KUA ini diharapkan bisa menjadi percontohan bagi KUA lainnya, terutama dalam hal pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel," jelas H. Mastur.
Dengan revitalisasi ini, KUA Kecamatan Bangorejo diharapkan dapat menjadi pusat layanan keagamaan yang modern dan profesional, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan keagamaan. KUA juga akan difokuskan pada peningkatan kualitas SDM, infrastruktur, dan sistem manajemen pelayanan berbasis teknologi informasi.
Langkah ini sejalan dengan visi Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas layanan publik dalam rangka mendukung terciptanya masyarakat yang religius dan sejahtera. Masyarakat Kecamatan Bangorejo kini dapat menikmati berbagai layanan dengan lebih mudah dan efisien di KUA yang telah direvitalisasi ini.
Te2p semangat Luuuur
BalasHapus