Bimbingan Pernikahan Mandiri KUA Kecamatan Pesanggaran


Banyuwangi (KUA Pesanggaran) , 11 September 2024 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pesanggaran  mengadakan Bimbingan Pernikahan Mandiri pada hari ini, Rabu, 11 September 2024. Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB ini dihadiri oleh 12 pasangan calon pengantin.

Kegiatan bimbingan tersebut dipandu oleh Masriful Huda, S.Hi sebagai pemateri utama dan Wahdan Arizal Lutfi, S.Hi Pemateri Kedua. Beliau menyampaikan lima materi penting yang menjadi bekal dasar bagi para calon pengantin, yaitu:

  1. Hakikat Pernikahan – Menjelaskan esensi dari pernikahan sebagai bentuk ibadah dan komitmen suci dalam Islam.
  2. Tujuan Pernikahan – Menggambarkan tujuan utama pernikahan, yakni membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
  3. Rukun Pernikahan – Menguraikan elemen-elemen dasar yang harus dipenuhi agar sebuah pernikahan dianggap sah menurut agama.
  4. Syarat Pernikahan – Menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon mempelai, baik dari segi hukum agama maupun negara.
  5. Macam-macam Pernikahan – Menyampaikan berbagai bentuk pernikahan dalam pandangan agama Islam dan aturan yang mengaturnya.

Selama acara berlangsung, para peserta dengan antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan, diiringi dengan diskusi interaktif. Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin, tidak hanya dari sisi hukum dan agama, tetapi juga mental dan psikologis, agar mampu menjalani kehidupan berumah tangga dengan baik.

Bimbingan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta aktif bertanya dan berdiskusi lebih lanjut mengenai pernikahan. Diharapkan, kegiatan ini dapat membantu para calon pengantin dalam memahami lebih dalam mengenai tanggung jawab dan hak-hak dalam pernikahan, serta memberi mereka bekal untuk mewujudkan rumah tangga yang harmonis dan bahagia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama