Banyuwangi (KUA Cluring) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cluring kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kali ini, KUA Cluring berhasil memfasilitasi prosesi ikrar taukil wali bil kitabah bagi Supardi, warga Kepatihan Cluring, yang ingin menikahkan putrinya yang berada di Kalimantan Tengah.
Proses yang berlangsung pada Rabu, 26 September 2024 ini berjalan lancar berkat kerja sama yang baik antara pihak KUA dan keluarga Supardi. Dengan adanya fasilitas taukil wali bil kitabah, Supardi tidak perlu repot-repot datang langsung ke Kalimantan Tengah untuk menikahkan putrinya.
"Kami sangat bersyukur atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Cluring. Prosesnya sangat mudah dan cepat. Terima kasih banyak atas bantuannya," ujar Supardi dengan penuh rasa terima kasih.
PLT Kepala KUA Cluring, Gunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami, sehingga masyarakat dapat merasa puas dan terlayani dengan baik," ungkapnya. (Haris)