(Banyuwangi,KUA Kecamatan Giri)- 26 September 2024
Prosesi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Giri hari ini berlangsung khidmat. Pernikahan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh Bapak Hilmi Agus Candra, S.Sos.I, yang bertindak sebagai penghulu sekaligus Kepala KUA Kecamatan Giri.
Pasangan pengantin yang melangsungkan akad nikah adalah Badruttamam dan Bunaiyah. Sebelum akad dilaksanakan, Bapak Hilmi Agus Candra memberikan nasihat kepada kedua mempelai. Dalam pesan singkatnya, beliau berpesan agar pasangan pengantin senantiasa menjaga keharmonisan dalam rumah tangga, saling menghormati, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kepercayaan serta komunikasi yang baik.
Prosesi akad nikah berlangsung lancar dengan suasana yang penuh haru dan bahagia. Setelah pengucapan ijab kabul, pasangan pengantin resmi dinyatakan sah sebagai suami istri menurut hukum Islam dan negara.
Sebelum menutup acara, Bapak Hilmi kembali mengingatkan pentingnya menjaga fondasi rumah tangga, yang salah satunya adalah dengan memperkuat iman dan takwa. "Kunci dari rumah tangga yang bahagia adalah sabar dan syukur. Ketika ada masalah, selesaikan dengan kepala dingin dan selalu utamakan komunikasi," tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh keluarga dekat kedua mempelai dengan tetap menjaga suasana yang sederhana namun penuh makna.
(Sofia/red)