PERAN DAN FUNGSI KUA KECAMATAN MUNCAR, OPTIMALISASI PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

 

BANYUWANGI – Selasa 03 Desember 2024 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muncar berupaya semaksimal mungkin untuk terus memberikan kepada masyarakat pelayanan yang terbaik..

Kepala KUA Kecamatan Muncar, H. Abd Fatah, S.Ag. dalam sambutanya pada acara proses ikrar wakaf di mushola sunan gunung jati menyampaikan , fungsi KUA Kecamatan muncar tidak hanya memberikan pelayanan pencatat pernikahan saja, tetapi juga memberikan beberapa pelayanan di bidang lain yaitu bimbingan keluarga sakinah, layanan Haji, kemasjidan, zakat dan wakaf. 

“Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muncar terus berupaya memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terkait fungsi-fungsi KUA ,Karena kantor KUA tidak hanya terbatas memberikan pelayanani pernikahan., akan tetapi ada beberapa fungsi kua.

Abd Fatah juga menyampaikan, untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas, Kantor Urusan Agama terus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat Melalui Penyuluh Agama Islam yang ada di KUA mengenai salah satu program penting yang ada di KUA Kecamatan Muncar yaitu Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin.

“sebagian besar masyarakat belum begitu paham tentang program Bimbingan perkawinan yang ada di Kantor KUA Kecamatan Muncar, maka dari itu kami terus memberikan pemahaman tentang pentingnya Bimwin bagi calon pengantin (catin). Bahkan kami juga selalu menginformasikan kepada catin jika akan diadakan Bimwin,” .

Kantor KUA Kecamatan Muncar terus mendorong layanan digitalisasi, yaitu dengan pendaftaran pernikahan dilakukan melalui Online Pada Akun sistem informasi pernikahan dan pendaftaran Ikrar Tanah Wakaf pada akun sistem informasi wakaf..

beberapa kegiatan yang sudah dijalankan diharapkan kedepannya tetap dipertahankan dan dikembangkan lagi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama