BANYUWANGI – Selasa 03 Desember 2024 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muncar berupaya semaksimal mungkin untuk terus memberikan kepada masyarakat pelayanan yang terbaik..
Kepala KUA
Kecamatan Muncar, H. Abd Fatah, S.Ag. dalam sambutanya pada acara proses ikrar
wakaf di mushola sunan gunung jati menyampaikan , fungsi KUA Kecamatan muncar
tidak hanya memberikan pelayanan pencatat pernikahan saja, tetapi juga
memberikan beberapa pelayanan di bidang lain yaitu bimbingan keluarga sakinah,
layanan Haji, kemasjidan, zakat dan wakaf.
“Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muncar terus berupaya memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terkait fungsi-fungsi KUA ,Karena kantor KUA tidak hanya terbatas memberikan pelayanani pernikahan., akan tetapi ada beberapa fungsi kua.
Abd Fatah juga
menyampaikan, untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas, Kantor Urusan Agama
terus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat Melalui Penyuluh
Agama Islam yang ada di KUA mengenai salah satu program penting yang ada di KUA
Kecamatan Muncar yaitu Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin.
“sebagian besar masyarakat belum begitu paham tentang program Bimbingan perkawinan yang ada di Kantor KUA Kecamatan
Muncar, maka dari itu kami terus memberikan pemahaman tentang pentingnya Bimwin
bagi calon pengantin (catin). Bahkan kami juga selalu menginformasikan kepada
catin jika akan diadakan Bimwin,” .
Kantor KUA
Kecamatan Muncar terus mendorong layanan digitalisasi, yaitu dengan pendaftaran pernikahan dilakukan melalui Online Pada Akun sistem informasi
pernikahan dan pendaftaran Ikrar Tanah Wakaf pada akun sistem informasi wakaf..
beberapa kegiatan yang sudah dijalankan diharapkan kedepannya tetap dipertahankan dan dikembangkan lagi.