BEKALI CALON PENGANTIN PONDASI KELUARGA SAKINAH: PENYULUH AGAMA ISLAM KEC. MUNCAR GERAK CEPAT

 

Banyuwangi (KUA Kec. Muncar) - - - KUA Kec. Muncar gencar melaksanakan Bimbingan Perkawinan Kolektif Mandiri kepada Calon Pengantin yang telah terdaftar pada Sistem Informasi Manajemen Nikah KUA Kec. Muncar.

Bimbingan Perkawinan dilakukan secara kolektif dan mandiri kepada 18 Pasang pada hari Rabu di KUA Kec. Muncar (09/10/2024). Tujuan dari Bimbingan Perkawinan berdasarkan Surat Edaran Nomor 02 tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin adalah memberikan pembekalan bagi calon pengantin agar mempunyai pengetahuan dalam merencanakan keluarga yang berkualitas dan mempunyai keterampilan mengelola dinamika serta merencanakan generasi yang berkualitas, agar terwujud keluarga yang Sakinah, Mawadah, dan Rahmah.

18 Pasang calon pegantin hadir mengikuti Bimbingan Perkawinan yang bertempat diruang Aula Balai Nikah KUA Kec. Muncar. Semua peserta mendapatkan materi tentang pondasi keluarga Sakinah, manajemen keluarga, resolusi konflik dalam keluarga, praktek akad nikah, dan tanggungjawab dalam mendidik anak. Selain mendapat materi, masing-masing peserta bimbingan perkawinan diberi satu buku berjudul “Pondasi Keluarga Sakinah”.

Pemateri atau narasumber pada Bimbingan Perkawinan adalah Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Muncar yang telah mengikuti pelatihan sebagai fasilitator  dan lulus. Secara kompetensi, para narasumber sangat mumpuni dalam menyampaikan materi sekaligus memberikan berbagai informasi sekaligus kiat-kiat dalam membina keluarga Sakinah.

Bapak Anang Mashuri membuka acara dan memberi arahan tentang tujuan Bimbingan Perkawinan.


Anang menyampaikan tentang konsep keluarga Sakinah. Menurut nya, setiap pasangan perlu mengerti konsep keluarga Sakinah, agar sama-sama memiliki pandangan yang dapat mendasari upaya dan ikhtiar bersama untuk menjadikan keluarga nya benar-benar keluarga Sakinah.

Berikutnya, Abah Dawamul Khoir menyampaikan materi tentang Komitmen dalam sebuah keluarga. Di dalam sebuah keluarga perlu ada yang namanya komitmen bersama, bahasa yang lebih sederhana perlu menyepakati janji bersama antara suami dan istri. Komitmen perlu diimbangi dengan gairah dari pasngan suami istri. Ada komitmen namun tidak ada gairah untuk saling menyayangi sama saja. Ungkap abah dawam

Setelah menerima materi tentang komitmen dalam rumah tangga, para peserta BimWin mendapat penguatan tentang ikhtiar menuju keluarga Sakinah. Kita selalu berdoa agar keluarga kita dijadikan keluarga Sakinah, mawadah, dan Rahmah. Lantas, apa kita tahu maksud dari yang kita minta? Fawait Syaiful Rahman memulai materi dengan pertanyaan pengertian Sakinah, mawadah, dan Rahmah. Menurut Fawait, doa akan lebih mantap jika tahu arti dan tujuannya. Memahami konsep Sakinah, mawadah, dan Rahmah menjadi materi penting sebagai bekal para calon pengantin.


Materi yang tidak kalah penting tentang kebutuhan dalam rumah tangga yang harus dipenuhi oleh pasangan suami istri kebutuhan. Izzudin Fikri penyuluh Agama Islam memaparkan tentang kebutuhan pokok, sekunder, dan tersier dalam keluarga. Mas Fikri juga menginisiasi agar tidak mementingkan keinginan ketimbang kebutuhan. Belanja kita untuk kebutuhan kita, bukan untuk keinginan kita. Keinginan bukan tidak penting, hanya saja keinginan jangan menjadi kebutuhan pokok.

Acara Bimbingan Perkawinan ditutup dengan materi terakhir dari Kepala KUA Kec. Muncar. Abd Fatah, S.Ag. menganalogikan pasangan suami suami istri seperti pakaian. Pakaian kita menutupi cacat tubuh kita, memperindah diri kita, menghangatkan tubuh kita, dan memantaskan kita untuk dilihat orang. Begitu pula dengan suami istri, masing-masing harus bisa menjadi pakaian, saling melindungi dan menjaga demi keluarga kalian sendiri. Kepala KUA Muncar mengupas ayat Al-Qur’an QS AL-Baqarah ayat 187.

Alhamdulillah acara berlangsung dengan baik. Mudah-mudah semua peserta BimWin menjadi keluarga jodoh dan rukun. (Fawait SR/ Fikri I)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama