Banyuwangi (KUA Rogojampi) semua tertawa tatkala Dendy, salah satu peserta Bimbingan Perkawinan (Bimwin) mengatakan, "Saya menikah karena ingin memperbaiki keturunan".
Pembahasan semakin menarik saat para calon pengantin berdiskusi terkait apa saja yang ingin dicapai dalam berumah tangga. Keturunan sudah pasti menjadi salah satu tujuan pernikahan. Sehingga pembahasan persoalan anak tidak harus menunggu menjadi orang tua dulu, "Memiliki anak merupakan salah satu tujuan anda menikah, sehingga sudah sepatutnya anda harus tahu hak-hak yang harus diperoleh anak. Bahkan tidak hanya soal perawatan dan pengasuhan, hak anak ada sebelum mereka lahir seperti pemberian nama yang baik, kesehatan reproduksi calon orang tua harus diperhatikan, bahkan memilih calon ayah/ibu bagi anak-anaknya nanti merupakan ikhtiar untuk mencetak generasi berkualitas", ujar Anis, Penyuluh Agama Islam di KUA Rogojampi.
Dalam Bimbingan Perkawinan ini pula disampaikan materi terkait lima pilar keluarga sakinah yang disampaikan oleh Luluk Maknunah, Penyuluh Agama Islam. Membangun keluarga bagaikan membangun rumah yang membutuhkan pondasi dan pilar. "Pernikahan merupakan ibadah terpanjang dan terlama sehingga sangat penting anda semua untuk menata niat dan menjaganya agar tetap harmonis dengan menerapkan lima pilar perkawinan yaitu, zawaj, mitsaqon gholidzon, mu'asyarah bilang ma'ruf, Musyawarah dan saling ridho", tegasnya.
Bimbingan Perkawinan mandiri ini dilakukan untuk memenuhi hak calon pengantin wilayah KUA Rogojampi agar mereka bisa mendapatkan ilmu terkait perkawinan secara luas. Ada beberapa pemateri dari Penyuluh Agama Islam lainnya seperti Achmad Choiruddin dan Andi Mikoyanto terkait Dinamika Keluarga. (9/10/2024)
Diharapkan dengan bimbingan ini, para calon pengantin semakin mantab dan mempunyai jurus jitu untuk bisa menyelesaikan berbagai permasalah dalam perkawinan nantinya. (Anis)