Hikmah Pernikahan Sebagai Pondasi Kelurga (Binwin KUA Kecamatan Genteng)

 

Banyuwangi, Pada hari Rabu, 9 Oktober 2024, KUA Kecamatan Genteng melaksanakan Bimbingan Perkawinan (BINWIN) Pra-Nikah Mandiri kepada para calon pengantin (catin). Materi bimbingan disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Genteng, Muhammad Sidik Baddrudin Kamal Baihaki. Salah satu poin utama yang disampaikan dalam bimbingan tersebut adalah hikmah dari pernikahan, yaitu menjaga diri dari perbuatan yang menjerumuskan kepada kemaksiatan atau perzinahan, serta menciptakan keluarga yang berkualitas.


Penyuluh juga menekankan bahwa sejak seorang pasangan sah menjadi suami istri, setiap aspek kehidupan mereka dapat bernilai pahala di sisi Allah jika dijalani dengan penuh kesabaran. Kehidupan keluarga diibaratkan seperti sepasang sepatu, di mana keduanya hanya dapat berfungsi secara optimal jika bekerja sama. Kadang, salah satu berada di depan dan yang lain di belakang, mencerminkan dinamika rumah tangga di mana peran suami dan istri saling melengkapi.


Dalam bimbingan ini juga dijelaskan bahwa pembagian peran dalam keluarga harus dilakukan dengan konsep saling membantu dan berbagi. Contohnya, ketika istri menyiapkan makanan, suami bisa mengasuh anak dan membersihkan rumah; ketika istri menemani anak belajar, suami menyiapkan makan malam; dan ketika istri sudah kelelahan, suami mengambil alih tugas-tugas rumah tangga.


Pentingnya pemahaman terhadap perbedaan di antara suami istri juga menjadi sorotan, seperti perbedaan dalam hobi, makanan, cara berpakaian, atau pilihan tempat hiburan. Oleh karena itu, pola komunikasi yang terbuka dan asertif menjadi kunci untuk mengelola perbedaan ini. Dalam bimbingan tersebut, ditegaskan bahwa keterampilan berkomunikasi memiliki pengaruh besar dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Semua ini diharapkan dapat menekan angka perceraian, khususnya di Kabupaten Banyuwangi. (IA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama