Banyuwangi,(Bimas Islam)– Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan survei Indeks Kepuasan Layanan Masyarakat terhadap layanan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan nikah, baik yang dilaksanakan di balai nikah maupun di luar balai nikah.
Survei yang dilakukan pada Kamis, 31 Oktober 2024, di wilayah Kecamatan Kalibaru ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menjelaskan, survei ini penting sebagai upaya peningkatan mutu layanan, khususnya dalam proses pernikahan di KUA.
“Dengan survei ini, kami ingin mengetahui secara langsung bagaimana masyarakat menilai pelayanan nikah di KUA, apakah sudah sesuai harapan atau masih perlu perbaikan. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menjawab secara jujur, puas atau tidak terhadap layanan yang diterima,” ujar Kepala Seksi Bimas Islam.
Respon dari masyarakat dalam survei ini akan dijadikan acuan untuk memperbaiki serta meningkatkan kualitas layanan nikah di seluruh KUA Kecamatan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Dengan begitu, diharapkan layanan nikah dapat lebih optimal dan mampu memenuhi harapan masyarakat.
Kegiatan survei ini juga menunjukkan komitmen Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, terutama terkait dengan hak masyarakat dalam mendapatkan layanan pernikahan yang baik dan memuaskan.