Banyuwangi (KUA Genteng) Pada hari Senin, 7 Oktober 2024, Kepala KUA Kecamatan Genteng, Haji Lukman, S.Ag., M.Pd.I., bersama Penyuluh Agama Islam, Muhammad Ilmi Andika, S.H menghadiri dan memberikan penjelasan kepada ahli waris dalam proses pembagian warisan di Kantor Desa Setail. Pertemuan mediasi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Desa Setail, Bapak Faizin, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Haji Lukman memberikan arahan serta menjelaskan secara rinci mengenai bagian-bagian yang menjadi hak para ahli waris. Setelah penjelasan ini, ditemukan pembagian yang jelas untuk setiap ahli waris. Seluruh ahli waris akhirnya mencapai kesepakatan dan bersedia menerima bagian masing-masing sesuai dengan hak yang telah ditetapkan.
Kepala KUA Kecamatan Genteng, Haji Lukman, sebagai penengah dalam mediasi, juga mengimbau agar para ahli waris menunjukkan kerendahan hati dan menerima bagian masing-masing dengan ridho. Ia juga mengingatkan para ahli waris untuk menyisihkan sebagian dari harta yang telah dibagikan tidak lupa untuk disedekahkan kepada masjid. (IA)
Alhamdulillah,
BalasHapusAlhamdulillah
BalasHapus