Kepala KUA Kecamatan Cluring, Gunawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting karena memberikan pemahaman awal bagi pasangan yang akan menikah agar mereka memiliki bekal dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan langgeng. "Pernikahan bukan sekadar acara seremonial, tetapi adalah tanggung jawab besar yang membutuhkan persiapan matang, baik secara mental, spiritual, maupun pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai suami-istri," ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Materi pertama disampaikan oleh Haris Shofiudin, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cluring, dengan topik "Pentingnya Menjaga Komunikasi dan Keterbukaan dalam Rumah Tangga". Ia menekankan bahwa komunikasi yang baik adalah fondasi utama bagi keharmonisan rumah tangga. "Keterbukaan adalah kunci. Suami dan istri harus berani menyampaikan perasaan, keluhan, dan harapan masing-masing. Jika ada hal yang tidak disukai, bicarakan dengan kepala dingin, jangan menunggu sampai emosi memuncak. Belajarlah untuk terbuka dan saling mendengar," kata Haris dalam materinya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan sejak awal. Menurutnya, pasangan yang mampu berkomunikasi secara jujur dan transparan akan lebih mudah menyelesaikan konflik yang muncul. "Komunikasi yang baik bukan hanya berbicara, tetapi juga mendengar. Jadikan pasangan Anda sebagai teman terbaik untuk berbagi cerita, bukan sekadar pelengkap atau pemanis status sosial," tambahnya.
Pemateri kedua, Ahmad Jauhari Fadli, Penyuluh Agama Islam, menyampaikan materi tentang pentingnya memahami ilmu fiqih ibadah dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, pemahaman yang baik tentang fiqih akan membantu pasangan dalam menjalankan ibadah dan menjaga kesucian diri, terutama setelah berumah tangga. "Menjalani kehidupan pernikahan tidak terlepas dari aspek ibadah. Pasangan suami istri harus memahami bagaimana menjaga kebersihan diri dan melaksanakan kewajiban ibadah sesuai tuntunan agama," jelas Ahmad.
Ia kemudian menjelaskan tata cara dan niat yang benar dalam mandi junub sebagai contoh pentingnya pemahaman fiqih. "Mandi junub adalah bagian dari menjaga kesucian diri. Jika niatnya tidak tepat, mandi junub bisa tidak sah. Contoh niat yang benar adalah: *Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbari lillahi ta’ala* (Saya berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar karena Allah Ta’ala). Niat ini penting diucapkan dalam hati sebelum memulai mandi, karena ini adalah syarat sahnya mandi wajib," urainya kepada para peserta.
Setelah pemaparan materi, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan mendiskusikan topik yang telah disampaikan. Banyak pasangan yang mengajukan pertanyaan terkait cara berkomunikasi yang baik ketika menghadapi konflik, serta bagaimana mengatur waktu antara ibadah dan kewajiban rumah tangga. Diskusi berlangsung dengan interaktif, dan para penyuluh memberikan jawaban serta solusi yang dapat diterapkan oleh para calon pengantin.
Kegiatan BIMWIN ini bertujuan untuk membekali para calon pengantin dengan pengetahuan agama dan keterampilan berumah tangga yang baik, sehingga mereka dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Dengan pemahaman yang komprehensif tentang komunikasi, keterbukaan, serta ilmu fiqih, diharapkan pasangan calon pengantin mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab dan mampu mengatasi berbagai permasalahan dengan bijaksana.
Gunawan juga menambahkan, “Kami berharap, setelah mengikuti BIMWIN ini, para calon pengantin dapat saling mendukung, saling melengkapi, dan menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Semoga mereka dapat menjadi pasangan yang tidak hanya bahagia di dunia, tetapi juga membawa keberkahan hingga ke akhirat.”
Dengan berakhirnya kegiatan ini, para peserta merasa lebih siap memasuki jenjang pernikahan, serta mendapatkan wawasan baru tentang bagaimana menjaga keharmonisan rumah tangga sesuai ajaran Islam. (Hr.S)