Banyuwangi (KUA Kecamatan Cluring) – Pagi ini (03/10), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cluring kembali memberikan pelayanan rekomendasi nikah kepada dua pasangan calon pengantin. Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Cluring dalam memberikan pelayanan prima, cepat, dan tepat kepada masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan.
Kepala KUA Kecamatan Cluring (Gunawan) menyampaikan bahwa tujuan utama dari pelayanan ini adalah untuk memastikan proses administrasi pernikahan berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga calon pengantin dapat memasuki jenjang pernikahan dengan rasa tenang dan nyaman. Selain itu, pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan KUA.
“Kami ingin memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan. Harapannya, setiap pasangan yang datang ke KUA dapat merasakan pelayanan yang ramah, profesional, dan bebas hambatan,” ujarnya.
KUA Kecamatan Cluring terus berinovasi dan berupaya menghadirkan pelayanan yang responsif dan humanis agar dapat mewujudkan birokrasi yang transparan dan terpercaya. “Semoga pasangan yang telah menerima rekomendasi nikah ini dapat melangsungkan pernikahan dengan penuh keberkahan, serta menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” tutupnya.(Hr.S)