Supervisi Kasi Bimas


 Supervisi Kementrian Agama Banyuwangi ke KUA Bangorejo

Bangorejo , 28-10-2024 Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Banyuwangi melalui Kasi Bimas Islam melakukan supervisi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Bangorejo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa program-program yang dijalankan sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan.                                                                          Supervisi diawali dengan kunjungan ke lokasi KUA, di mana tim dari Kasi Bimas Islam dipimpin oleh H.Mastur, M.Pd.I disambut oleh kepala KUA dan staf. Dalam sambutannya,  beliau menekankan pentingnya KUA sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat.  Tim Supervisi juga mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari administrasi, pelayanan publik, hingga pelaksanaan program keagamaan. Dalam kunjungan ini, tim juga berdialog dengan pegawai KUA serta masyarakat untuk mendapatkan masukan mengenai pelayanan yang diberikan.“Supervisi ini penting untuk memastikan bahwa KUA dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal pencatatan pernikahan, layanan bimbingan agama, dan program-program lainnya,” ungkap H.Mastur, dalam arahanya. 

Pelayanan di KUA

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa KUA mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, terutama dalam aspek administrasi dan bimbingan keagamaan.

 “Sebagai lembaga yang berfungsi melayani umat, KUA harus selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Kami ingin mendengar langsung dari pegawai dan masyarakat mengenai pengalaman mereka dalam berinteraksi dengan KUA,” ujar Bapak Kasi

Selama kunjungan, tim melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang ada, termasuk pencatatan pernikahan, bimbingan agama, dan penyuluhan tentang nilai-nilai keagamaan. Tim juga melakukan wawancara dengan masyarakat yang datang ke KUA untuk mendapatkan masukan mengenai kepuasan pelayanan.

Dari hasil supervisi, tim menemukan beberapa aspek positif, seperti keterbukaan pegawai KUA dalam memberikan informasi dan kemudahan akses layanan. Namun, terdapat pula beberapa tantangan yang perlu diperhatikan, antara lain perlunya peningkatan fasilitas dan pelatihan bagi pegawai agar lebih memahami prosedur dan tugas mereka.

Kasi Bimas Islam berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada KUA dalam upaya perbaikan dan peningkatan layanan. “Kami akan memberikan rekomendasi dan pendampingan agar KUA dapat lebih baik dalam melayani masyarakat,” tegasnya

Kegiatan supervisi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan KUA yang lebih baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kementerian Agama berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar setiap KUA di seluruh Banyuwangi dapat berfungsi secara optimal.  “Sebagai lembaga yang berfungsi melayani umat, KUA harus selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Selama kunjungan, tim melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang ada, termasuk pencatatan pernikahan, bimbingan agama, dan penyuluhan tentang nilai-nilai keagamaan. Tim juga melakukan wawancara dengan masyarakat yang datang ke KUA untuk mendapatkan masukan mengenai kepuasan pelayanan. Kegiatan supervisi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi KUA, tetapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keagamaan. Dengan demikian, KUA diharapkan dapat berperan lebih optimal dalam membangun masyarakat yang religius dan berkeadilan.



(syarifnurhasan.ndilalah.co.id)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama