Kepala KUA Licin Resmikan Ikrar Wakaf Tanah di Masjid Dusun Benel, Desa Licin
Banyuwangi (KUA Kecamatan Licin)
Licin, 25 Oktober 2024 – Pada hari ini, bertempat di Masjid Dusun Benel, Desa Licin, Kecamatan Licin, acara ikrar wakaf tanah telah dilaksanakan dengan khidmat. Ikrar wakaf ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Licin dan dihadiri oleh masyarakat setempat serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat, turut hadir Ustadz Untung Hilmi Penyuluh Agama Islam Bidang Wakaf
Kepala KUA Licin H.Holis, S.Pd I menyampaikan bahwa tanah yang diwakafkan ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pengembangan fasilitas masjid serta kegiatan keagamaan lainnya. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam wakaf sebagai bagian dari ibadah yang mendatangkan pahala yang terus mengalir. "Wakaf merupakan amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir selama wakaf tersebut dimanfaatkan untuk kebaikan. Semoga niat baik ini mendapatkan ridha Allah dan menjadi ladang pahala bagi semua yang terlibat,” ucap Kepala KUA Licin dalam sambutannya.
Acara ikrar wakaf tanah ini berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, diikuti dengan doa bersama untuk keberkahan dan keberlanjutan manfaat wakaf yang telah diikrarkan. Masyarakat setempat menyambut baik acara ini dan berharap wakaf ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.
Wakaf tanah ini diharapkan dapat mendorong berbagai kegiatan keagamaan dan sosial di Dusun Benel, serta menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam amal jariyah melalui wakaf. (@hm)