Kemenag Banyuwangi lakukan survei kepuasan layanan di KUA Kalibaru. Tujuannya? Untuk meningkatkan kualitas pelayanan nikah dan rujuk. Hasil survei akan jadi bahan evaluasi dan perbaikan layanan.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Kali ini, melalui Seksi Bimas Islam, mereka mengadakan survei kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Kalibaru. Survei ini dilakukan secara langsung kepada pasangan pengantin.
Kepala Seksi Bimas Islam, H. Mastur, menjelaskan bahwa survei ini penting untuk mengetahui sejauh mana masyarakat puas dengan layanan yang sudah diberikan. "Hasil survei akan menjadi dasar bagi kami untuk memperbaiki dan berinovasi dalam memberikan layanan yang lebih baik," ujarnya.
Plt. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kalibaru, (Sumardi) saat ditemui awak media menambahkan bahwa sangat mengapresiasi positif terhadap hasil survei kepuasan masyarakat terhadap layanan yang dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Hasil survei yang menunjukkan peningkatan kepuasan masyarakat pada beberapa aspek, menjadi motivasi bagi KUA Kalibaru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
"Kami sangat bersyukur atas hasil survei ini. Ini menunjukkan bahwa upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat telah membuahkan hasil," ujar (Sumardi). Beliau menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya pada layanan nikah dan konsultasi pra nikah.
Ke depan, KUA Kalibaru akan lebih fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan sistem informasi, serta memperluas jangkauan pelayanan. "Kami berharap dengan upaya-upaya tersebut, masyarakat semakin merasa puas dengan layanan yang kami berikan," pungkas Plt. Kepala KUA Kalibaru.