Banyuwangi – Rabu, tanggal 06 November 2024, KUA Kecamatan Siliragung
mengadakan kegiatan bimbingan mandiri bagi calon pengantin (catin). Kegiatan
ini dihadiri oleh 16 peserta yang terdiri dari calon pengantin beragama Islam
dan Hindu di wilayah Kecamatan Siliragung. Acara ini bertujuan untuk memberikan
bekal dan panduan bagi para calon pengantin dalam menjalani kehidupan
pernikahan yang harmonis dan bahagia.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Imam Muhayat, S.AG, penyuluh agama
Islam di wilayah Kecamatan Siliragung. Dalam sambutannya, beliau menekankan
pentingnya persiapan mental, spiritual, dan pengetahuan dalam membina rumah
tangga. Imam Muhayat juga mengapresiasi kehadiran para calon pengantin yang
telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan bimbingan ini sebagai salah
satu upaya menyiapkan diri untuk kehidupan yang baru.
Bimbingan untuk calon pengantin beragama Islam disampaikan oleh H. Hisbulloh
Huda, S.PD.I, M.PD.I. Dalam sesi tersebut, H. Hisbulloh memberikan nasihat
mengenai pentingnya nilai-nilai dalam pernikahan, seperti komunikasi yang baik,
saling menghargai, serta peran dan tanggung jawab suami-istri dalam membangun
rumah tangga yang Islami. Beliau juga mengingatkan agar setiap pasangan tetap
menjaga komitmen dan keharmonisan dalam menjalani kehidupan pernikahan.
Sementara itu, untuk calon pengantin beragama Hindu, bimbingan dipandu
oleh Haryono, S.PD.H, penyuluh agama Hindu. Beliau memberikan bekal mengenai
nilai-nilai pernikahan dalam agama Hindu, termasuk pentingnya rasa saling
memahami, ketulusan, dan cinta kasih dalam hubungan suami-istri. Haryono juga
menyampaikan bahwa pernikahan adalah sebuah ikatan suci yang perlu dijaga
dengan penuh tanggung jawab serta memerlukan kerja sama dan saling mendukung
antara suami dan istri.
Dengan adanya kegiatan bimbingan ini, diharapkan para calon pengantin di Kecamatan Siliragung dapat memperoleh bekal yang cukup dalam menjalani kehidupan pernikahan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu pasangan calon pengantin untuk memahami arti dan makna pernikahan yang sebenarnya, serta memperkuat hubungan mereka sehingga bisa membangun rumah tangga yang bahagia dan harmonis sesuai dengan ajaran agama masing-masing. (Kontributor: Rosyida Marzuqoh)