CAT Evaluasi Penyuluh Agama Islam: Upaya Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi di Banyuwangi


Banyuwangi (Bimas Islam) - Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi Penyuluh Agama Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan evaluasi kinerja melalui Computer Assisted Test (CAT). Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia pada jadwal yang sudah ditentukan, sedangkan pada hari Kamis, 19 Desember 2024. Untuk Provinsi Jawa Timur, salah satu lokasi pelaksanaan adalah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyuwangi.

Sebanyak 182 penyuluh agama Islam di Kabupaten Banyuwangi berpartisipasi dalam ujian ini. Peserta terdiri dari berbagai kategori, yaitu Penyuluh Agama Islam Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Penyuluh Agama Islam non-PNS.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mengukur kinerja dan kompetensi para penyuluh agama Islam. "Evaluasi ini penting sebagai bahan pertimbangan dalam pengangkatan kembali Penyuluh Agama Islam non-PNS untuk periode 2025-2029. Sedangkan bagi penyuluh ASN, hasil ini akan digunakan sebagai dasar pembinaan lebih lanjut," ujar Dr. Chaironi.

Ia juga menambahkan bahwa penyuluh agama Islam memiliki peran strategis dalam membina masyarakat, khususnya dalam penguatan moderasi beragama. Oleh karena itu, profesionalisme mereka harus senantiasa ditingkatkan melalui evaluasi berkala seperti ini.

Ujian berbasis Computer Assisted Test ini dilaksanakan secara profesional dan terorganisir. Peserta dibagi ke dalam enam ruang ujian, dengan masing-masing ruang diawasi oleh dua orang tim pengawas dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.

Kepala Seksi Bimas Islam, menyampaikan bahwa sistem CAT dipilih Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam karena dianggap efektif dan transparan. "Dengan sistem ini, hasil ujian dapat diketahui dengan cepat dan akurat. Selain itu, sistem CAT juga meminimalkan potensi kecurangan," jelasnya.

Kasi Bimas Islam juga mengungkapkan bahwa materi ujian mencakup berbagai aspek, mulai dari pengetahuan agama Islam, moderasi beragama wawasan kebangsaan, hingga kemampuan menyelesaikan studi kasus yang berkaitan dengan tugas penyuluh di lapangan.


Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti ujian ini. Salah satu peserta, Sunandi, penyuluh non-PNS dari Kecamatan Blimbingsari, mengungkapkan bahwa evaluasi ini menjadi tantangan sekaligus motivasi baginya. "Kami tidak hanya dituntut memahami teori agama, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan bermasyarakat. Ujian ini menjadi evaluasi sejauh mana kami mampu menjalankan tugas dengan baik," katanya.

Sebelum pelaksanaan ujian, seluruh peserta mendapatkan pembekalan terkait teknis pelaksanaan, termasuk cara mengoperasikan sistem CAT. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran ujian dan menghindari kendala teknis saat mengerjakan.

Kegiatan evaluasi seperti ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama untuk menjaga kualitas layanan keagamaan di masyarakat. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menegaskan bahwa penyuluh agama Islam adalah ujung tombak dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai agama yang moderat dan inklusif.

"Selain sebagai evaluasi, kegiatan ini juga menjadi momen refleksi bagi para penyuluh untuk terus meningkatkan kompetensi. Kami berharap hasil evaluasi ini mampu menjadi pendorong peningkatan kualitas layanan keagamaan di Kabupaten Banyuwangi," tutur Dr. Chaironi.

Dengan terlaksananya evaluasi kinerja ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi berharap dapat mencetak penyuluh agama Islam yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Selain itu, hasil evaluasi ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas terkait kebutuhan pembinaan dan pelatihan lebih lanjut bagi para penyuluh.

"Ke depan, kami akan terus mengadakan kegiatan pelatihan dan pendampingan bagi para penyuluh. Mereka harus mampu menjawab tantangan zaman, khususnya dalam era digital saat ini," tutup Dr. Chaironi.

Evaluasi kinerja penyuluh agama Islam berbasis CAT ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Agama dalam menciptakan layanan keagamaan yang berkualitas bagi masyarakat. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini mampu mendukung terwujudnya visi misi Kementerian Agama dalam membangun masyarakat yang religius dan harmonis.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama