Hakikat Sakinah Mawaddah wa Rahmah dalam Pernikahan

Oleh :
Moh. Ma'shum Shobih*

Harapan menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis adalah dambaan semua pasangan suami istri. Pasalnya, pernikahan merupakan sesuatu ibadah yang sakral dan salah satu fase baru dalam menjalani kehidupan. Oleh karena itu, doa restu sangat diperlukan pengantin baru untuk memulai kehidupan berumah tangga. Istilah doa (sakinah, mawaddah wa rahmah) yang dilantunkan oleh seseorang saat memghadiri atau melihat foto pernikahan sanak famili atau teman yang memulai mahligai rumah tangga telah difirmankan dalam al-Qur'an:  

وَمِنْ آيَاتِهِ أنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أنْفُسِكُمْ أزْوَاجًا لِتَسْكُنُوْا إلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَة أنَّ فِيْ ذلِكَ لآيَاتٍ لِقوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ (الروم: ٢١)

Artinya: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan/keagungan-Nya adalah bahwa Dia menciptakan dari diri kalian pasangan-pasangan, agar kalian cenderung dan merasa tenang (sakinah) terhadap mereka. Dan Dia menjadikan di antara kalian cinta kasih (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang/kaum yang berpikir." (Ar-Rum: 21)

Hakikat sakinah, mawaddah dan rahmah:

1. Sakinah

Diciptakannya manusia untuk berpasang-pasangan dengan perasaan tenang dan tenteram yang muncul dalam hati (sakinah). Untuk menumbuhkan itu, dibutuhkan mawaddah wa rahmah.

2. Mawaddah

Perasaan cinta dan suka (mawaddah) atau tertarik pada lawan jenis muncul di kala usia seseorang masih muda. Rasa yang natural ini pemberian Allah yang sifatnya biologis. Berkat inilah seorang pria menikahi wanita dan memberi manfaat kepada pihak yang dicintai.

3. Rahmah

Perasaan ini muncul pada saat usia pernikahan cukup lama. Minimal memiliki anak dan maksimal memiliki cucu. Perasaan kasihan, sayang dan welas asih (rahmah) adalah anugerah yang diberikan pada hamba-Nya. Samawa tidak sekedar diuntaikan di mulut saja. Untuk mencapainya, butuh komitmen agama yang kuat dan kesepakatam dari kedua mempelai. Agar ketiganya berdaya dalam menciptakan keluarga yang Samawa, suami istri tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Jika demikian, akan menghasilkan nafsu dan produk atau anak yang tidak baik akhlaknya.

Hal terpenting yang perlu dilakukan oleh pasangan suami istri adalah:

  1. Takhalli, membersihkan hati dari penyakit yang bisa menimbulkan perpecahan. Artinya, mereka  berdua saling memahami, menerima perbedaan, saling memaafkan kesalahan dan menghormati kesibukan masing-masing;
  2. Tahalli, menciptakan, memelihara dan melestarikan sakinah, mawaddah wa rahmah. Misalnya, bermusyawarah dalam menyelesaikan sebuah masalah, bagian dari menjaga keluarga dari sebuah bencana;   
  3. Tajalli, beruasah mengingat kebaikan-kebaikan saja, melupakan keburukan dan meyakini kebaikan yang harus disyukuri. Upaya saling melindungi dan saling mengingatkan untuk kebaikan menjadi jembatan menuju keluarga yang Samawa.

Jika takhalli, tahalli dan tajalli dilalui bersama, maka secara otomatis akan berproses menjadi keluarga yang kelak menjadi teladan bagi keluarga yang lain dan melahirkan generasi penerus yang berguna bagi agama, bangsa dan negara. 

Dengan demikian, kunci keberhasilan dalam bahtera rumah tangga adalah menenangkan hati dan pikiran serta adanya kemaslahatan di dalam keluarga atau di luar keluarga.


Penulis Adalah : Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Srono 

2 Komentar

Lebih baru Lebih lama