Banyuwangi (Bimas Islam) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H. Mastur, memberikan pembinaan kepada para penyuluh Agama Islam di Kecamatan Genteng. Kegiatan ini berlangsung di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Genteng, Jumat (27/12/2024)
Dalam arahannya, H. Mastur mengingatkan kembali tugas pokok penyuluh Agama Islam, khususnya dalam pembinaan majelis taklim. Ia menekankan bahwa pembinaan majelis taklim tidak hanya dilakukan di masyarakat umum, tetapi juga di lingkungan instansi pemerintah.
“Penyuluh Agama Islam harus memastikan majelis taklim yang mereka bina terdaftar secara resmi melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, dengan pengajuan melalui Kepala KUA kecamatan masing-masing. Ini penting untuk mendukung tata kelola yang baik dan memberikan legalitas terhadap majelis taklim,” ujar H. Mastur.
Selain itu, H. Mastur menegaskan bahwa legalitas ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antara Kementerian Agama, para penyuluh, dan masyarakat. Dengan terdaftarnya majelis taklim, kegiatan keagamaan yang dilaksanakan dapat lebih terpantau dan berjalan secara profesional.
Para penyuluh Agama Islam yang hadir menyambut baik arahan ini. Mereka menyadari pentingnya memastikan majelis taklim binaan memiliki legalitas yang sah, agar berbagai program pembinaan yang mereka lakukan memiliki dampak positif yang lebih besar.
Kegiatan pembinaan ini juga diisi dengan diskusi tentang tantangan yang dihadapi penyuluh dalam membina majelis taklim, baik di masyarakat umum maupun instansi pemerintah. Melalui pembinaan ini, diharapkan para penyuluh dapat menjalankan tugasnya dengan lebih maksimal dan mendukung peningkatan kualitas kehidupan beragama di wilayah Kecamatan Genteng. (Team)