Kepala KUA Siliragung Sosialisasikan PMA Nomor 22 Tahun 2024

Siliragung, 21 Desember 2024 – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Siliragung, Saifudin Zuhri, S.Ag, mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 21 Desember 2024, dan dihadiri oleh seluruh pegawai KUA Siliragung.

Dalam sosialisasi tersebut, Saifudin Zuhri menekankan pentingnya pengelolaan administrasi yang teliti, khususnya dalam pengurusan berkas pendaftaran nikah. “Administrasi yang baik adalah kunci untuk memberikan pelayanan yang profesional dan transparan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap pegawai harus memahami dan menerapkan ketentuan yang telah diatur dalam PMA Nomor 22 Tahun 2024,” ujarnya.

Selain itu, Kepala KUA juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan adalah cerminan dari kinerja kita. Saya berharap seluruh pegawai dapat meningkatkan kedisiplinan dan memberikan layanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai KUA Siliragung memiliki pemahaman yang sama terkait implementasi aturan baru tersebut. Dengan adanya panduan dari PMA Nomor 22 Tahun 2024, diharapkan proses pelayanan di KUA Siliragung menjadi lebih efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seluruh peserta sosialisasi mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif berdiskusi mengenai poin-poin penting dalam PMA tersebut. Mereka menyampaikan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan di KUA Siliragung demi kepuasan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, KUA Siliragung menunjukkan komitmen untuk terus berinovasi dan menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sosialisasi PMA Nomor 22 Tahun 2024 diharapkan menjadi langkah awal menuju pelayanan publik yang lebih baik. (Kontributor : Rosyida Marzuqoh)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama