Banyuwangi (KUA CLURING) – Kamis, 12 Desember 2024, suasana khidmat menyelimuti Balai Nikah KUA Kecamatan Cluring ketika Eliyas (20), seorang muallaf muda, sekaligus seorang anggota POLRI, datang untuk mendapatkan bimbingan keislaman. Ahmad Fahim, ASN Penyuluh Agama Islam KUA Cluring, ditugaskan sebagai pembimbing dalam prosesi tersebut.
Dalam sesi bimbingan, Fahim memberikan penjelasan mendalam mengenai rukun Islam dan rukun Iman sebagai pondasi utama dalam memeluk agama Islam. “Rukun Islam adalah lima kewajiban utama yang harus dipegang setiap muslim. Dimulai dari syahadat, yang menjadi pengakuan keesaan Allah dan kenabian Muhammad SAW; salat lima waktu sebagai penghubung dengan Allah; puasa di bulan Ramadan untuk melatih kesabaran; zakat sebagai wujud kepedulian sosial; serta haji bagi yang mampu sebagai bentuk pengabdian total kepada Allah,” terang Fahim.
Ia juga menjelaskan rukun iman yang berisi keyakinan mendalam dalam hati seorang muslim. “Rukun iman mencakup iman kepada Allah, Malaikat, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, Hari Akhir, dan Qadha dan Qadar. Ini adalah landasan spiritual yang membuat kita berserah diri sepenuhnya kepada Allah, baik dalam suka maupun duka,” tambahnya.
Eliyas tampak tekun mendengarkan penjelasan, sesekali mengajukan pertanyaan untuk memperdalam pemahaman. Suasana hangat terasa saat Fahim memberikan analogi sederhana agar materi lebih mudah dipahami. “Belajar Islam itu harus bertahap, jangan terburu-buru. InsyaAllah dengan niat yang tulus, Eliyas akan semakin mantap menjalani Islam,” pesan Fahim.
Kegiatan bimbingan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kuat bagi Eliyas untuk mengenal dan menjalankan ajaran Islam secara kaffah. “Semoga Allah selalu membimbingmu dalam setiap langkah,” tutup Fahim dengan doa. (Hr.S)