Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2024, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar acara Integrity Festival (Integrifest) dengan tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju". Acara ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 2 Desember 2024, diikuti oleh seluruh pegawai Kementerian Agama di seluruh Indonesia.
Harkodia sendiri bermula pada tahun 2003, saat 191 negara berkumpul di Meksiko untuk membahas dampak buruk korupsi terhadap dua hal penting: kemiskinan yang merajalela dan ketidakefektifan pembangunan negara yang menyebabkan pemborosan. Perayaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global tentang perlunya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam sambutannya mengajak seluruh pihak di Kementerian Agama untuk menegakkan prinsip-prinsip kejujuran, efisiensi, dan asas manfaat dalam setiap kebijakan yang diambil. “mari kita berfikir rasional, setiap sen yang di keluarkan dari uang negara harus ada efeknya terhadap negara itu sendiri,” tegasnya.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.CA, CFE, yang turut hadir dalam acara tersebut, berharap Kemenag bisa menjadi contoh bagi bangsa ini dalam hal penanaman nilai integritas. “Kami berharap Kemenag terus menjadi pelopor dalam menerapkan prinsip integritas, tidak hanya di dalam institusi, tetapi juga kepada masyarakat luas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektorat Jenderal Kemenag menekankan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia bukanlah sekadar sebuah perayaan, tetapi momentum untuk membangun kesadaran kolektif yang mendalam mengenai pentingnya pemberantasan korupsi. “Kesadaran ini harus menjadi komitmen kita bersama, agar kita bisa bertransformasi menjadi lebih baik, serta berkontribusi pada Indonesia yang lebih maju,” ujar pejabat Itjen Kemenag.
Dengan diadakannya Integrifest, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Agama dapat lebih giat dalam menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, serta menjadi bagian dari solusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.