Rapat Koordinasi Sosialisasi PMA No. 22 Tahun 2024 di Aula Kemenag Banyuwangi


Banyuwangi (KUA Cluring) - Senin, 16 Desember 2024 – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Banyuwangi, rapat koordinasi antara Kemenag, Dispendukcapil, dan Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi sukses digelar. Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala KUA, penghulu, dan perwakilan penyuluh agama dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan membahas tentang sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024. Pada kegiatan ini perwkilan KUA Kecamatan Cluring pun turut hadir.




Kegiatan dibuka langsung oleh Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais), Mastur, yang menyampaikan pesan dari Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi. Dalam sambutannya, Mastur mengatakan, “Melalui rapat ini, kita berharap integrasi pelayanan antara Kementerian Agama, Dispendukcapil, dan Pengadilan Agama dapat terus terjalin dengan baik, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang optimal dan terpadu.”


Selain itu, Mastur juga menyoroti mekanisme bagi masyarakat mualaf yang ingin mengikrarkan masuk Islam. Ia menjelaskan bahwa proses ikrar bisa dilakukan melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Kemakmuran Masjid (BKM), takmir masjid, atau yayasan dan lembaga berbadan hukum. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mualaf mendapatkan panduan yang jelas dan proses yang legal sesuai aturan,” tambahnya.


Selama rapat berlangsung, suasana terlihat serius namun tetap kondusif. Peserta tampak antusias mendiskusikan poin-poin penting dalam PMA No. 22 Tahun 2024, khususnya terkait integrasi data layanan pernikahan, pencatatan sipil, dan kasus hukum keluarga. Beberapa peserta mengajukan pertanyaan terkait teknis pelaksanaan sosialisasi di tingkat kecamatan.


 Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antara Kemenag, Dispendukcapil, dan PA Banyuwangi dapat terus meningkat. Dengan adanya koordinasi yang baik, pelayanan masyarakat, terutama dalam hal pernikahan, pencatatan kependudukan, hingga pembinaan mualaf, dapat berjalan lebih efektif dan efisien. “Integrasi ini adalah kunci utama untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat sasaran bagi masyarakat,” pungkas Mastur. (Hr.S)





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama