Banyuwangi, 4 Desember 2024 – Pernyataan seorang public figure tentang pola pikir "independent woman" atau wanita mandiri telah mencuri perhatian publik dan viral di media sosial. Isu ini menjadi ramai diperbincangkan, terutama terkait pandangan yang menganggap bahwa wanita harus sepenuhnya mandiri, tanpa bergantung pada oranglain.
Abdul Azis, Kepala KUA Kecamatan Banyuwangi tertarik membahas isu tersebut dalam bimbingan perkawinan (BIMWIN) yang secara rutin dilaksanakan setiap hari Rabu menugaskan 3 penyuluh agama (Lenny, Hikmatul dan Aminah) dan 1 penghulu (Hapip) sebagai fasilitator. Dalam acara tersebut, para peserta sebanyak 17 pasang mendapatkan penjelasan yang mendalam mengenai prinsip kesalingan dalam sebuah rumah tangga.
"Pola pikir independen women ini tidak sejalan dengan azas muwazanah pada fondasi keluarga sakinah, yakni keseimbangan antara suami dan istri dalam membangun keluarga yang harmonis" jelas Aminah, Penyuluh Agama KUA Kecamatan Banyuwangi. Dalam perspektif ini, sebuah keluarga dibangun atas dasar saling membutuhkan antara suami dan istri. Kedua belah pihak diharapkan memiliki rasa saling butuh untuk memenuhi kebutuhan satu sama lain, yang pada akhirnya kedua pihak dapat menjalankan peran masing-masing di dalam rumah tangga.
Menurutnya, dalam keluarga sakinah, baik suami maupun istri memiliki peran penting untuk saling melengkapi. Konsep saling membutuhkan ini tidak berarti saling bergantung sepenuhnya, melainkan menghargai peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menjaga keharmonisan dan kesejahteraan keluarga sesuai azas kesalingan (mubadalah).
"Rasa saling butuh ini yang akan menciptakan hubungan yang harmonis, di mana suami menjalankan perannya sebagai kepala keluarga, dan istri juga menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab," tambah Hikmatul Kamila.
Dalam bimbingan perkawinan kali ini, Lenny Inayaturrohman Penyuluh KUA Banyuwangi berpesan agar para calon pengantin dan pasangan suami istri lebih memahami pentingnya nilai kesalingan dan kerjasama dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Dengan adanya dialog dan edukasi semacam ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih seimbang dalam menjalani kehidupan berumah tangga, dan tidak terpengaruh oleh media sosial yang setiap hari dikonsumsi oleh masyarakat.