Amanah Pembina Apel Tiap Hari Senin. Gratifikasi dalam Lingkungan Kementerian Agama dan KUA
Bangorejo, 13 Januari 2025 — Dalam Pembinaan Senin yang diselenggarakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Bangorejo, pembina menegaskan kembali pentingnya pemberantasan gratifikasi di lingkungan Kemenag dan Kantor Urusan Agama (KUA). Pembinaan yang dihadiri oleh kepala KUA, Pengawas PPAI dan seluruh pegawai ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan aparatur yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Gratifikasi Sebagai Tantangan Integritas
Pembina utama membuka pembinaan dengan mengingatkan seluruh pegawai Kemenag dan KUA akan bahaya gratifikasi, yang sering kali dianggap sepele namun memiliki dampak besar terhadap integritas dan kredibilitas institusi. Gratifikasi, yang dalam bentuk pemberian uang, barang, atau fasilitas lainnya, dapat mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi agama.
"Sebagai aparatur negara yang bertugas di Kemenag dan KUA, kita harus menjaga amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. Setiap bentuk gratifikasi yang diterima bisa mengaburkan objektivitas kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegas Kepala KUA dalam amanhnya
Langkah-Langkah Konkret dalam Pemberantasan Gratifikasi
Pembina menekankan bahwa seluruh pegawai di lingkungan KUA wajib menghindari segala bentuk gratifikasi dan harus mengetahui dengan jelas aturan yang ada. Salah satu langkah konkret yang harus diambil adalah menolak secara tegas dan melaporkan pada pengawas.
"Setiap pegawai KUA wajib melaporkan setiap bentuk gratifikasi yang diterima, baik yang berupa uang, barang, atau bentuk lainnya. Proses pelaporan ini harus dilakukan secara transparan, tanpa takut atau ragu," ujar pembina.
Selain itu, pembina juga mengingatkan pentingnya sosialisasi internal mengenai gratifikasi di lingkungan kerja KUA. Setiap pejabat dan staf harus diberi pemahaman tentang batasan-batasan yang ada dalam penerimaan hadiah atau fasilitas dari pihak luar, serta cara melaporkan gratifikasi yang diterima.
Peran KUA dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih
Sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat terkait urusan agama dan pernikahan, KUA memiliki peran penting dalam menjaga integritas pelayanan. Pembina mengingatkan bahwa KUA harus menjadi contoh dalam hal transparansi, keadilan, dan tanpa adanya pengaruh dari pihak luar yang dapat merusak profesionalisme petugas.
"Dengan posisi strategis KUA yang berhadapan langsung dengan masyarakat, kita harus menjadi contoh dalam menjaga integritas. Tidak ada ruang bagi gratifikasi dalam tugas kita. Setiap keputusan yang kita buat harus semata-mata untuk melayani masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi," sambung bapak Pembina
Kemenag Bersama KPK dalam Pemberantasan Gratifikasi
Kemenag juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPK dalam mengawasi penerapan aturan tentang gratifikasi. Dalam beberapa tahun terakhir, Kemenag telah menggandeng KPK untuk melakukan pelatihan dan sosialisasi terkait pencegahan gratifikasi kepada seluruh pegawai Kemenag dan KUA.
Pembina menambahkan bahwa pihak Kemenag akan terus memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan bahwa setiap pegawai memahami dan mematuhi ketentuan mengenai gratifikasi
Membangun Budaya Anti-Gratifikasi
Akhir dari pembinaan ini, pembina mengingatkan bahwa pemberantasan gratifikasi harus menjadi budaya kerja yang diterapkan setiap hari di lingkungan Kemenag dan KUA. "Tidak hanya sekedar kepatuhan terhadap aturan, tetapi kita harus menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap aspek pekerjaan kita. Dengan begitu, kita bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," tutup pembina.
Pembinaan Senin ini diharapkan menjadi pengingat pentingnya menjaga etika, integritas, dan transparansi dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur negara, khususnya di lingkungan Kemenag dan KUA. Dengan adanya komitmen bersama untuk memberantas gratifikasi, diharapkan Kemenag dan KUA dapat menjadi institusi yang semakin dipercaya oleh masyarakat dalam menjalankan tugas mulianya.(kuabango2025@gmail.com)