Kepala Kemenag Banyuwangi Ingatkan Pentingnya Administrasi Sesuai PMA No. 30 Tahun 2024

Kunjungan Seksi Bimas Islam Banyuwangi ke KUA Glenmore

Banyuwangi, 7 Januari 2025 – Memasuki awal tahun, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui Kasi Bimas Islam mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Urusan Agama (KUA)  Glenmore. Kunjungan ini bertujuan untuk mengingatkan pentingnya administrasi pencatatan nikah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024.

Kunjungan Seksi Bimas Islam Banyuwangi ke KUA Glenmore


Dalam arahannya, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kantor Kemenag Banyuwangi menegaskan bahwa penerapan administrasi yang sesuai dengan regulasi terbaru sangat penting untuk memastikan validitas data pencatatan nikah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pernikahan.



Kunjungan Seksi Bimas Islam Banyuwangi ke KUA Glenmore

Sementara itu, Kepala KUA Glenmore, Marjuki, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait PMA tersebut kepada masyarakat. "Kami telah menyelenggarakan beberapa kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah yang sesuai dengan aturan baru ini," ujarnya.

Marjuki juga menambahkan bahwa sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan pelayanan di KUA dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari semua pegawai dan diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kualitas layanan di KUA Glenmore.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama