Pendataan Mushollah di Desa Barurejo: Langkah Menuju Pengakuan Resmi oleh Kementerian Agama

 

Banyuwangi, Senin, 20 Januari 2025, kegiatan pendataan mushollah di Desa Barurejo dilaksanakan dengan penuh antusias. Kegiatan ini di damping langsung oleh Penyuluh Agama Islam Ali Makrus dan Mohamad Dardiri, Ali Makrus memberikan penjelasan kepada Ketua Ranting Muslimat desa tersebut mengenai pentingnya pendataan mushollah. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) agar mushollah di desa tersebut diakui secara resmi dan terdata dalam sistem Kemenag.

Dalam penjelasannya, Ali Makrus menekankan bahwa pengakuan resmi dari Kemenag memiliki beberapa manfaat, termasuk peningkatan dukungan dan bantuan dari pemerintah, serta memudahkan pengelolaan administratif dan keuangan mushollah. Dengan terdatanya mushollah di sistem Kemenag, fasilitas keagamaan ini dapat lebih terintegrasi dalam program-program keagamaan yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Pendataan ini mencakup berbagai aspek, seperti lokasi mushollah, kapasitas, kondisi bangunan, serta kegiatan yang dilakukan. Data yang akurat dan lengkap sangat penting untuk memastikan bahwa setiap mushollah dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kemenag dan mendapatkan manfaat yang maksimal dari pengakuan resmi ini.

Proses pendataan ini juga menjadi momen bagi masyarakat Desa Barurejo untuk memperkuat sinergi antara pengurus mushollah dan Kemenag, serta meningkatkan partisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial. Dengan dukungan dari Kemenag, diharapkan mushollah di Desa Barurejo dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan yang lebih berdaya guna dan berkontribusi positif bagi komunitas setempat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk memastikan bahwa semua tempat ibadah terdata dengan baik dan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada umat. Ali Makrus dan Mohamad Dardiri mengajak seluruh masyarakat Desa Barurejo untuk mendukung proses ini dan berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan mushollah sebagai sarana ibadah dan pusat kegiatan keagamaan.

Dengan terlaksananya pendataan ini, langkah penting telah diambil menuju pengakuan resmi mushollah di Desa Barurejo, yang diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi komunitas muslim di wilayah tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama