Dokumentasi KUA Tegaldlimo |
Tegaldlimo, KUA Tegaldlimo – Penyuluh agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tegaldlimo menggelar kegiatan penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi empat Majelis Taklim di Masjid Darul Falah, Desa Kendalrejo, Senin (13/1/2025). Empat majelis yang menerima SKT tersebut adalah Majelis Taklim Sakina, Majelis Taklim Mawaddah, Majelis Taklim Ar-Rohmah, dan Majelis Taklim Darul Huda. Penyuluh Agama Islam yang hadir pada penyerahan tersebut adalah Fazza Rousi, S.H. dan Sulis Nuhriyati Saudiyah, S.Ag.
Penyerahan SKT ini merupakan langkah penting dalam legalitas dan pengakuan formal terhadap keberadaan majelis taklim di wilayah tersebut. Dalam kesempatan tersebut, para penyuluh agama Islam juga memberikan pembinaan kepada pengurus dan jamaah tentang pentingnya legalitas Majelis Taklim berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.
Dokumentasi KUA Tegaldlimo |
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan majelis taklim di Tegaldlimo terdaftar secara resmi dan menjalankan kegiatan keagamaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sulis Islam dalam sambutannya.
Acara ini dihadiri oleh seluruh pengurus dan jamaah dari keempat majelis taklim yang menerima SKT. Dalam sesi pembinaan, para penyuluh menekankan pentingnya pengelolaan majelis yang baik dan sesuai dengan regulasi untuk mendukung kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan adanya SKT ini, diharapkan majelis taklim dapat lebih aktif dan terorganisir dalam menjalankan aktivitas keagamaannya, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar. (WH)