Prosesi Ikrar Wakaf di KUA Cluring: Menabur Manfaat, Menuai Berkah


Banyuwangi (KUA Cluring) - Selasa, 7 Januari 2025, suasana khidmat menyelimuti KUA Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Pada hari itu, terlaksana prosesi ikrar wakaf yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Cluring, Gunawan. Acara yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh wakif, nazhir, serta beberapa tokoh masyarakat dari Desa Plampangrejo. Wakaf yang diikrarkan adalah sebidang tanah yang akan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat sekitar dan pengembangan fasilitas Masjid Nurul Yaqin.



Sebelum prosesi dimulai, Gunawan memberikan pembekalan kepada para hadirin mengenai konsep wakaf dan tanggung jawab besar yang menyertainya. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan, “Wakaf adalah bentuk ibadah jariyah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dengan wakaf, kita tidak hanya membantu umat, tetapi juga membuka pintu pahala yang terus mengalir, meskipun kita sudah meninggalkan dunia ini.”


Ia melanjutkan dengan mengingatkan para nazhir tentang amanah besar yang mereka emban. “Nazhir memiliki tugas mulia, yaitu menjaga, mengelola, dan memanfaatkan harta wakaf untuk kemaslahatan umat. Ini bukan tanggung jawab yang ringan. Oleh karena itu, nazhir harus memastikan segala pengelolaan dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan prinsip syariat,” tambah Gunawan.




Prosesi ikrar berlangsung dengan khidmat. Wakif menyampaikan niatnya dengan tegas dan penuh keyakinan, menyerahkan tanah tersebut untuk kebutuhan masjid. Nazhir, yang juga merupakan perwakilan dari takmir Masjid Nurul Yaqin, menerima wakaf tersebut dengan penuh tanggung jawab dan disaksikan oleh Kepala KUA serta hadirin lainnya.



Suasana haru dan penuh semangat tampak dari raut wajah para peserta. Wakif mengaku lega dapat melaksanakan niatnya yang sudah lama direncanakan. Sementara itu, para tokoh masyarakat berharap agar aset wakaf ini dapat segera dimanfaatkan untuk pengembangan masjid dan pelayanan kepada jamaah.


Kegiatan ini mencerminkan semangat gotong royong dan keinginan kuat untuk memajukan masyarakat. Dengan adanya wakaf ini, diharapkan fasilitas masjid dapat semakin baik, sehingga mampu melayani kebutuhan ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat lebih optimal.


Gunawan mengakhiri prosesi dengan harapan besar, “Semoga wakaf ini menjadi langkah awal untuk lebih banyak aset umat yang bisa dikelola secara produktif. Mari kita jadikan wakaf sebagai budaya yang melekat di masyarakat, sehingga manfaatnya terus mengalir untuk generasi mendatang.”




Prosesi ikrar wakaf ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa KUA tidak hanya sebagai pelayan administrasi, tetapi juga sebagai motor penggerak pemberdayaan umat melalui ibadah wakaf. (Hr.S)




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama