Banyuwangi (KUA Cluring) – Rabu, 5 Februari 2025 – Kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) rutin kembali digelar di KUA Kecamatan Cluring dengan format Hybrid, yaitu secara offline di Balai Nikah dan online melalui Zoom Meeting. Kali ini, jumlah peserta mengalami peningkatan dari sebelumnya, dengan kehadiran 11 pasang calon pengantin (catin).
Acara dimulai pukul 08.00 WIB, dipandu oleh Haris Shofiudin, Penyuluh Agama Islam, yang membuka materi dengan menjelaskan bahwa BIMWIN merupakan kewajiban bagi catin sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 30 Tahun 2024.
Dalam materinya, Haris Shofiudin menekankan pentingnya 5 Pilar Keluarga Sakinah, yaitu:
- Berpasangan – Pernikahan adalah fitrah manusia untuk hidup berpasangan, saling melengkapi, dan berbagi peran dalam rumah tangga.
- Janji Kokoh (Mitsaqan Ghalizha) – Pernikahan bukan sekadar ikatan duniawi, tetapi juga perjanjian suci yang harus dijaga dan dihormati.
- Saling Berbuat Baik – Pasangan suami istri harus saling menghargai, mengasihi, dan mendukung dalam setiap kondisi.
- Musyawarah – Setiap keputusan dalam rumah tangga harus didasarkan pada komunikasi yang baik dan kesepakatan bersama.
- Saling Ridho – Kebahagiaan dalam pernikahan terwujud ketika pasangan mampu menerima kelebihan dan kekurangan satu sama lain dengan lapang dada.
Suasana BIMWIN kali ini terasa lebih hidup dan interaktif. Para peserta yang hadir secara langsung tampak antusias, sementara peserta daring juga aktif merespons lewat fitur chat dan diskusi di Zoom. Beberapa catin bahkan tak ragu untuk bertanya mengenai tantangan dalam membangun rumah tangga.
Kepala KUA Cluring, Gunawan, menyampaikan pesan kepada para catin agar benar-benar menghayati materi yang diberikan.
"Pernikahan bukan hanya tentang cinta, tetapi juga tentang kesiapan dan tanggung jawab. Saya harap ilmu dari BIMWIN ini bisa menjadi bekal untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," tuturnya.
Dengan semakin meningkatnya jumlah peserta, diharapkan BIMWIN ini terus menjadi wadah edukasi bagi calon pengantin agar lebih siap dalam menghadapi kehidupan pernikahan. Selain itu, format Hybrid memungkinkan lebih banyak catin mengikuti pembekalan meskipun memiliki kendala lokasi atau waktu.
Semoga dengan adanya BIMWIN ini, semakin banyak pasangan yang mampu membangun keluarga harmonis, kuat, dan berkualitas demi menciptakan generasi yang lebih baik di masa depan. (Hr.S)