Dua Wakif Laksanakan Ikrar Wakaf Tanah Persawahan di KUA Tegaldlimo



Tegaldlimo, KUA Tegaldlimo – Dua wakif, Meseno dan Mardiyah, resmi melaksanakan ikrar wakaf tanah persawahan dalam prosesi yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Tegaldlimo pada Senin (03/02). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Tegaldlimo, Bapak Lukman Hakim, S.HI, yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).

Dalam ikrar tersebut, Meseno mewakafkan sebidang tanah persawahannya untuk Musholla Al Falah yang terletak di Desa Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo dengan Nadzir Djoni Agus Setyobudi, sedangkan Mardiyah mewakafkan tanahnya untuk Masjid Al Karim yang terletak di Desa Tegaldlimo Kecamatan Tegaldlimo dengan Nadzir Ahmad Izzudin. Proses ikrar wakaf ini juga didampingi oleh Penyuluh Agama Islam KUA Tegaldlimo, Wahyu Fadhli Pribadi, S.H., serta disaksikan oleh dua saksi, Tukino dan Joko Setyawan.

Kepala KUA Tegaldlimo, Lukman Hakim, S.HI, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para wakif yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan fasilitas ibadah melalui wakaf. "Wakaf ini menjadi amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir. Semoga tanah yang diwakafkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat sekitar," ujarnya.

Acara ikrar wakaf berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan doa bersama agar niat baik para wakif mendapat balasan terbaik dari Allah SWT. Dengan adanya wakaf ini, diharapkan Musholla Al Falah dan Masjid Al Karim dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang luas bagi jamaah serta masyarakat sekitar. (WH)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama