Implementasikan Peraturan Menteri Agama KUA Kecamatan Srono Gelar Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin

 


Banyuwangi-KUA Srono kembali menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin, yang diadakan pada hari Senin, 11 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 dan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024, yang mewajibkan calon pengantin untuk mengikuti bimbingan di KUA sebelum melangsungkan pernikahan.

Acara ini dihadiri oleh puluhan pasangan calon pengantin yang antusias mengikuti setiap sesi materi yang diberikan. Pemateri pertama, Zaenab Lilis Inayati, menyampaikan materi mengenai Peran Istri dalam Mengasuh Anak. Dalam pemaparannya, Zaenab mengungkapkan bahwa ibu adalah pendidik pertama bagi anak-anaknya, yang berperan penting dalam perkembangan mental dan karakter anak sejak usia dini. Zaenab juga menekankan pentingnya peran ibu dalam mendidik dan memberikan teladan baik bagi anak-anak agar kelak mereka tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab.

Sesi kedua dilanjutkan oleh Iskandar, seorang Penyuluh Agama Islam, yang mengangkat tema Pentingnya Peran Suami Sebagai Pemimpin Rumah Tangga. Iskandar menjelaskan bahwa seorang suami memiliki tanggung jawab besar dalam memimpin dan menjaga kesejahteraan keluarganya. Seorang suami harus menjadi teladan, membimbing, dan memberikan arah yang jelas bagi istrinya serta anak-anaknya, demi tercapainya keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah.

Peserta bimbingan terlihat sangat antusias, dengan banyak yang aktif bertanya dan berbagi pengalaman. Salah seorang peserta, Siti Aisyah, mengungkapkan harapannya, "Saya berharap bimbingan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tanggung jawab saya sebagai istri dan ibu nantinya, serta bisa membangun rumah tangga yang harmonis." Sementara itu, peserta lain, Ahmad Rizki, menambahkan, "Materi yang disampaikan sangat bermanfaat, terutama tentang bagaimana menjadi pemimpin yang baik di dalam rumah tangga. Semoga saya bisa menerapkannya setelah menikah nanti."

Melalui kegiatan bimbingan perkawinan ini, diharapkan para calon pengantin dapat mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan pernikahan dengan penuh kesadaran akan tanggung jawab dan peran masing-masing, serta menciptakan keluarga yang harmonis dan penuh berkah.(idear)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama