Banyuwangi (Bimas Islam) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, yang diwakili oleh Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Dimyati, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Mastur, secara resmi melepas dai program Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di ruang tamu Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi, Kamis 27 Februari 2025.
Moh. Kamil Anwar, dai asal Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, ditugaskan untuk mengabdi di Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, selama satu bulan hingga 27 Maret 2025. Program ini bertujuan untuk memperkuat syiar Islam di daerah yang membutuhkan pendampingan dalam aspek keagamaan dan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam berpesan agar dai tidak hanya menjalankan tugas selama masa penugasan, tetapi juga meninggalkan warisan keilmuan yang dapat terus dilakukan masyarakat setempat. Salah satu fokus utama adalah metode baca tulis Al-Qur'an, yang diharapkan dapat dikembangkan dan dilanjutkan oleh masyarakat meskipun masa tugas dai telah berakhir.
"Pemberdayaan masyarakat dalam bidang keagamaan harus terus berkelanjutan. Kami berharap metode baca tulis Al-Qur'an yang diperkenalkan dapat menjadi wakaf ilmu yang terus bermanfaat," ujar Kepala Seksi Bimas Islam.
Pelepasan dai 3T ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mendukung peningkatan literasi keagamaan serta pembinaan umat di wilayah yang membutuhkan.
Tags:
Kabar Bimas Islam