Banyuwangi, 19 Februari 2025 - Sebuah momen bersejarah terjadi di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pada hari Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, berlangsung kegiatan ikrar wakaf untuk kemaslahatan umat yang dilakukan oleh KH. Achmad Imam Zarkoni.
KH. Achmad Imam Zarkoni, yang bertindak sebagai wakif, secara resmi mewakafkan asetnya kepada Nadzir, Bapak Ilman, yang juga merupakan Ketua Yayasan Pondok Pesantren Mambaul Huda. Menariknya, Bapak Ilman adalah menantu dari KH. Achmad Imam Zarkoni yang saat ini diberikan amanah besar untuk mengembangkan serta memajukan pondok pesantren tersebut.
Kegiatan sakral ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk wakif, nadzir, para saksi, serta pengurus yayasan. Prosesi ikrar wakaf berlangsung dengan khidmat, mencerminkan semangat luhur dalam menjaga dan mengembangkan aset wakaf demi kepentingan umat serta keberlangsungan pendidikan Islam di Pondok Pesantren Mambaul Huda Desa Kenjo Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi.
Dengan adanya ikrar wakaf ini, diharapkan Pondok Pesantren Mambaul Huda semakin berkembang dan memberikan manfaat lebih luas bagi para santri serta masyarakat sekitar. Wakaf ini menjadi bentuk nyata dari komitmen KH. Achmad Imam Zarkoni dalam membangun lembaga pendidikan Islam yang lebih maju dan berkah bagi generasi mendatang.
Kegiatan ini juga menjadi contoh inspiratif bagi masyarakat tentang pentingnya wakaf dalam mendukung pendidikan dan kemaslahatan umat. Semoga amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi dunia pendidikan Islam di Banyuwangi dan sekitarnya. (joe)