Banyuwangi (KUA Cluring) – Selasa, 11 Februari 2025 – Suasana penuh semangat terasa di Masjid Baiturrosyidin, Kecamatan Cluring, saat para pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) berkumpul untuk melakukan reformasi kepengurusan. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh agama dan perwakilan KUA Cluring, yang diwakili oleh Ahmad Fahim (Penyuluh Agama Islam).
Dalam sambutannya, Ahmad Fahim menyampaikan beberapa poin penting terkait administrasi peribadatan, yang diharapkan dapat meningkatkan tertib hukum dan pengelolaan masjid serta musholla di wilayah Cluring.
Poin-Poin yang Disampaikan:
-
Pendaftaran ID Masjid-Musholla
Ahmad Fahim menekankan pentingnya pendaftaran ID Masjid-Musholla sebagai bentuk legalitas dan pendataan resmi. Dengan memiliki ID Masjid, tempat ibadah dapat lebih mudah mendapatkan bantuan, pembinaan, serta masuk dalam sistem informasi masjid nasional. -
Ikrar Wakaf
Ia juga mengingatkan tentang pentingnya ikrar wakaf dalam pengelolaan tanah atau aset masjid. Proses ini memastikan bahwa tanah yang diwakafkan memiliki kepastian hukum, sehingga terhindar dari sengketa di kemudian hari. -
SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Majelis Taklim
Ahmad Fahim menjelaskan bahwa Majelis Taklim perlu memiliki SKT, agar kegiatan keagamaannya lebih terorganisir dan bisa mendapatkan pembinaan serta dukungan dari pemerintah. SKT juga memudahkan dalam pengelolaan program keagamaan berbasis komunitas.
Reformasi kepengurusan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DMI, KUA, dan masyarakat dalam memakmurkan masjid dan musholla. Dengan kepengurusan yang baru, masjid diharapkan tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dalam berbagai aspek kehidupan.
"Semoga kepengurusan DMI yang baru dapat semakin aktif dalam mengembangkan masjid dan musholla, baik dalam aspek ibadah, sosial, maupun edukasi. Dengan pengelolaan yang lebih tertib dan profesional, masjid bisa menjadi pilar utama dalam membangun masyarakat yang religius dan harmonis," ujar Ahmad Fahim.
Acara ini menjadi langkah awal untuk memperkuat administrasi, transparansi, dan efektivitas pengelolaan masjid, sehingga peran masjid dalam kehidupan masyarakat semakin optimal. (Hr.S)