Banyuwangi (KUA Cluring) - Jumat, 28 Februari 2025, menjadi hari bersejarah bagi masyarakat Krajan, Tamanagung. Pada hari ini, terlaksana prosesi ikrar wakaf satu bidang tanah yang diperuntukkan bagi kemaslahatan Masjid Al Hikmah. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Cluring, Gunawan, dan dihadiri oleh wakif (Rohman) serta pengurus Nazhir Masjid Al Hikmah.
Wakaf merupakan salah satu bentuk sedekah jariyah yang memberikan manfaat jangka panjang bagi umat. Dalam sambutannya, Gunawan menekankan pentingnya wakaf sebagai bentuk investasi akhirat yang akan terus mengalir pahalanya kepada wakif selama tanah tersebut digunakan untuk kepentingan ibadah dan kemasyarakatan.
"Wakaf bukan hanya tentang memberikan sebagian harta, tetapi juga tentang meninggalkan jejak kebaikan yang terus dirasakan oleh banyak orang. Semoga wakaf ini menjadi berkah bagi umat dan memberikan manfaat yang luas bagi generasi mendatang," ujar Gunawan.
Prosesi ikrar wakaf berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur. Wakif dengan tulus menyerahkan tanah tersebut kepada pengurus Nazhir Masjid Al Hikmah untuk dikelola dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Nazhir menyampaikan rasa terima kasihnya kepada wakif atas kedermawanannya yang akan mendukung pengembangan dan keberlangsungan kegiatan ibadah di Masjid Al Hikmah.
"Kami merasa terhormat dan berterima kasih kepada wakif atas kepercayaannya kepada kami sebagai Nazhir. InsyaAllah, tanah ini akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan umat dan perkembangan Masjid Al Hikmah," ujar Towil, salah satu pengurus Nazhir.
Dengan adanya wakaf ini, diharapkan Masjid Al Hikmah dapat lebih berkembang dan semakin menjadi pusat kegiatan keagamaan serta sosial bagi masyarakat sekitar. Selain sebagai tempat ibadah, masjid ini juga diharapkan dapat menjadi tempat pembinaan umat, pendidikan Islam, serta kegiatan sosial lainnya yang bermanfaat bagi banyak orang.
Gunawan juga menambahkan bahwa KUA Cluring siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang ingin menyalurkan wakaf dengan tata cara yang benar sesuai syariat Islam dan regulasi yang berlaku.
"Kami di KUA Cluring selalu siap mendampingi dan membantu masyarakat yang ingin berwakaf. Dengan prosedur yang benar, wakaf dapat menjadi instrumen yang kuat dalam membangun kehidupan keagamaan yang lebih baik," jelas Gunawan.
Acara ini ditutup dengan doa bersama, memohon agar wakaf yang telah diikrarkan memberikan manfaat yang luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Krajan, Tamanagung. Suasana haru dan kebersamaan terasa begitu kuat, mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian dalam membangun kehidupan beragama yang lebih baik. (Hr.S)