Muncar, 19 Februari 2025– Kantor Urusan Agama (KUA) Muncar turut mendampingi mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember dalam kegiatan moderasi beragama yang berlangsung di Pura Luhur Giri Salaka, Kabupaten Banyuwangi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan harmoni antarumat beragama. Dalam kegiatan ini, mahasiswa PPL bersama KUA Muncar mengadakan dialog lintas agama, diskusi tentang moderasi beragama, serta kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat Hindu di sekitar Pura Luhur Giri Salaka.
Penyuluh Agama Islam KUA Muncar Anang Ma'ruf masyhuri, S. Ag Mewakili Kepala KUA Muncar, menyampaikan bahwa moderasi beragama sangat penting untuk menciptakan kehidupan yang harmonis di tengah masyarakat yang beragam. “Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa dapat memahami pentingnya toleransi dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Moderasi beragama bukan hanya konsep, tetapi harus menjadi praktik dalam interaksi sosial,” ujarnya.
Selain dialog dan diskusi, mahasiswa juga berkesempatan untuk mengenal lebih dekat tradisi dan budaya masyarakat Hindu di Banyuwangi. Dengan adanya interaksi langsung ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta mengurangi potensi kesalah pahaman antar agama.
Salah satu mahasiswa PPL, mengungkapkan bahwa pengalaman ini memberikan wawasan baru tentang pentingnya hidup berdampingan dalam keberagaman. “Kami mendapatkan banyak pelajaran berharga tentang bagaimana menjalin hubungan yang baik dengan pemeluk agama lain, serta bagaimana Islam mengajarkan toleransi dan kedamaian,” katanya.
Kegiatan moderasi beragama ini merupakan bagian dari program pengabdian mahasiswa yang bertujuan untuk mengimplementasikan ilmu yang mereka peroleh di kampus ke dalam kehidupan masyarakat. KUA Muncar berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan serupa guna membangun masyarakat yang lebih toleran dan damai.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai moderasi beragama semakin tertanam dalam kehidupan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang rukun dan harmonis tanpa memandang perbedaan keyakinan. (FKR)